BKSDA Jambi Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen

Saturday, 18 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim BKSDA Jambi KLHK menggagalkan pengiriman burung tanpa dokumen, Jumat (17/7). Delapan box yang berisi ± 240 ekor burung Gelatik Batu (Parus Major) tersebut berhasil ditemukan di dalam toilet bus dan langsung diamankan oleh tim patroli BKSDA Jambi. Berdasarkan pengakuan supir, Burung Gelatik Batu dibawa dari Pekanbaru, Riau menuju ke Tulang Bawang, Lampung.

Patroli tersebut bermula dari kegiatan monitoring peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), pada Wilayah Lintas Timur Sumatera khususnya Jalan Lintas Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaksanakan patroli peredaran TSL pada loket bus PO. R.A. BKSDA Jambi kerap mendapat laporan masyarakat mengenai peredaran ilegal satwa burung pada jalur lintas Sumatera tersebut. Pemeriksaan dilakukan ketika bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket.

“Burung ini mempunyai penting di alam untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan rantai makanan. Kami mengharapkan dukungan semua pihak untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) sebagai titipan antar generasi,” ungkap Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh.

Burung Gelatik Batu merupakan satwa tidak dilindungi undang-undang dan non-appendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Namun demikian, peredarannya harus dilengkapi dengan dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN). Penyebaran burung Gelatik Batu terdapat di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali pada daerah hutan mangrove hingga dataran dengan ketinggian 2.000 mdpl. Burung Gelatik Batu tersebut akan dilepasliarkan ke habitat alami yang memenuhi aspek daya dukung bagi spesies tersebut di Provinsi Jambi.

See also  Mendagri Mengapresiasi Langkah Pemda Kalsel Hibahkan APD untuk Penyelenggara Pilkada

Berita Terkait

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah
H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Saturday, 12 April 2025 - 09:19 WIB

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terbaru

Nasional

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Mukti Trenggono, Dosen Fakultas Perikanan Universitas Jenderal Soedirman memberikan Materi Penanaman dan Monitoring Konservasi Mangrove kepada Kelompok Tani Hutan Wana Lestari Desa Bunton.

Ekonomi - Bisnis

PLN EPI dan Warga Desa Bunton Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

Saturday, 10 May 2025 - 14:20 WIB