BKSDA Jambi Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen

Saturday, 18 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim BKSDA Jambi KLHK menggagalkan pengiriman burung tanpa dokumen, Jumat (17/7). Delapan box yang berisi ± 240 ekor burung Gelatik Batu (Parus Major) tersebut berhasil ditemukan di dalam toilet bus dan langsung diamankan oleh tim patroli BKSDA Jambi. Berdasarkan pengakuan supir, Burung Gelatik Batu dibawa dari Pekanbaru, Riau menuju ke Tulang Bawang, Lampung.

Patroli tersebut bermula dari kegiatan monitoring peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), pada Wilayah Lintas Timur Sumatera khususnya Jalan Lintas Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaksanakan patroli peredaran TSL pada loket bus PO. R.A. BKSDA Jambi kerap mendapat laporan masyarakat mengenai peredaran ilegal satwa burung pada jalur lintas Sumatera tersebut. Pemeriksaan dilakukan ketika bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket.

“Burung ini mempunyai penting di alam untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan rantai makanan. Kami mengharapkan dukungan semua pihak untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) sebagai titipan antar generasi,” ungkap Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh.

Burung Gelatik Batu merupakan satwa tidak dilindungi undang-undang dan non-appendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Namun demikian, peredarannya harus dilengkapi dengan dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN). Penyebaran burung Gelatik Batu terdapat di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali pada daerah hutan mangrove hingga dataran dengan ketinggian 2.000 mdpl. Burung Gelatik Batu tersebut akan dilepasliarkan ke habitat alami yang memenuhi aspek daya dukung bagi spesies tersebut di Provinsi Jambi.

See also  Tugas Ditutup, Dukcapil Tuntaskan 59 Akta Kematian Jenazah Korban SJ-182

Berita Terkait

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan
Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Thursday, 26 June 2025 - 09:38 WIB

Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:23 WIB