BKSDA Jambi Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen

Saturday, 18 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim BKSDA Jambi KLHK menggagalkan pengiriman burung tanpa dokumen, Jumat (17/7). Delapan box yang berisi ± 240 ekor burung Gelatik Batu (Parus Major) tersebut berhasil ditemukan di dalam toilet bus dan langsung diamankan oleh tim patroli BKSDA Jambi. Berdasarkan pengakuan supir, Burung Gelatik Batu dibawa dari Pekanbaru, Riau menuju ke Tulang Bawang, Lampung.

Patroli tersebut bermula dari kegiatan monitoring peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), pada Wilayah Lintas Timur Sumatera khususnya Jalan Lintas Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaksanakan patroli peredaran TSL pada loket bus PO. R.A. BKSDA Jambi kerap mendapat laporan masyarakat mengenai peredaran ilegal satwa burung pada jalur lintas Sumatera tersebut. Pemeriksaan dilakukan ketika bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket.

“Burung ini mempunyai penting di alam untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan rantai makanan. Kami mengharapkan dukungan semua pihak untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) sebagai titipan antar generasi,” ungkap Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh.

Burung Gelatik Batu merupakan satwa tidak dilindungi undang-undang dan non-appendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Namun demikian, peredarannya harus dilengkapi dengan dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN). Penyebaran burung Gelatik Batu terdapat di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali pada daerah hutan mangrove hingga dataran dengan ketinggian 2.000 mdpl. Burung Gelatik Batu tersebut akan dilepasliarkan ke habitat alami yang memenuhi aspek daya dukung bagi spesies tersebut di Provinsi Jambi.

See also  Keuangan Mikro BAZNAS Desa Bukittinggi Gelar Edukasi Pencegahan Covid-19

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru