Mendagri: Perlu Kerja Sama Pemerintah, Pemda dan Masyarakat untuk Menekan Penyebaran Covid-19

Saturday, 18 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, perlu adanya kerja sama Pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers usai menghadiri Rakor Kesiapan Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Sabtu (18/07/2020).

“Di negara demokrasi apalagi desentralisasi seperti Indonesia memerlukan kerja sama antara Pemerinah Pusat, Pemda dan semua elemen masyarakat termasuk semua masyarakat, agar mereka tidak saling menulari dengan prinsip yang sebetulnya kita sudah tahu: pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan sosial,” kata Mendagri.

Tak hanya itu, aksi kolaborasi bersama semua pihak juga merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Pilkada ini harus kita jadikan momentum untuk bisa menekan Covid-19, Covid-19 ini adalah pandemi, penularan, namanya penularan itu terjadi di antara masyarakat, maka puncaknya adalah bagaimana mengendalikan masyarakat supaya tidak saling menulari,” ujarnya.

Oleh karenanya, Pilkada harus dijadikan momentum untuk dapat menekan angka penularan Covid-19. Termasuk dengan menggaungkan tema peran kepala daerah dalam menangani Covid-19 beserta dampak sosial-ekonominya.

“Nah momentum Pilkada adalah momentum yang bisa menggerakkan seluruh kontestan termasuk kepala daerah yang bertanding nanti, 270 wilayah, termasuk di Kalsel ini 9 di antaranya adalah pemilihan tingkat provinsi, kota/kabupaten ada 8, ini semua bergerak maksimal, maka tema yang diangkat adalah peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” jelas Mendagri.

Dengan berkolaborasi bersama untuk menekan penularan Covid-19 terutama dalam momentum Pilkada, diharapkan Covid-19 dapat ditangai secara efektif. Terlebih, pelaksanaan setiap tahapan dengan protokol kesehatan telah diatur sedemikian rupa dalam Peraturan KPU maupun Peraturan Bawaslu.

See also  Uang Rp80 Juta untuk Pesantren Dirampok di Depok

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB