Mendagri Tekankan Tak Ada Toleransi Konvoi dan Arak-arakan Selama Tahapan Pilkada

Sunday, 19 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar tak ada toleransi untuk konvoi dan arak-arakan selama setiap tahapan Pilkada Serentak 2020. Hal itu diungkapkannya dalam Acara Rakor Kesiapan Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (19/07/2020).

“Pada saat proses pendaftaran, penelitian, penetapan calon sampai pengundian, itu saya sudah sampaikan kepada KPU (untuk) jangan ditoleransi, adanya arak-arakan, konvoi rame-rame dengan pakaian adat, rame-rame ke KPU, KPUD,” tegas Mendagri.

Mendagri juga meminta pasangan Timses maupun pendukung untuk memanfaatkan teknologi, misalnya dengan melakukan nonton bareng (Nobar) di posko masing-masing secara virtual.

“Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping 2 orang, yang lainnya Nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media,” ujarnya.

Mendagri juga menekankan agar Pilkada tak jadi media penularan Covid-19, sehingga ia berharap semua peserta Pilkada dan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur sedemikian rupa dalam Peraturan KPU maupun Bawaslu.

“Kalau tidak, ramai-ramai akan menjadi media penularan, tidak boleh kemudian nanti yang rawan di masa kampanye 26 September sampai 5 Desember, ini juga sama, saya juga sudah sampaikan tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi-konvoian,” katanya.

Tak hanya masa krusial dalam pendaftaran calon pasangan maupun masa kampanye, Mendagri juga meminta semua pihak mengikuti aturan protokol kesehatan selama masa pencoblosan 9 Desember. Terlebih, penyelenggara telah membatasi jumlah pemilih di TPS agar tidak terjadi kerumunan.

“Saya ulangi pada saat pemungutan suara juga nanti diatur betul, saya sudah sampaikan kepada Ketua KPU supaya tidak terjadi pengumpulan massa maka TPS yang semula 800 pemilih menjadi 500 pemilih seperti Pilpres 2019,” ujarnya.

See also  Jaga Silaturahmi dengan Para Purnawirawan, Kapaldam XII/Tpr Pimpin Anjangsana

Tak kalah penting, Mendagri juga meminta penyelenggara untuk memperhatikan dan mengatur masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Misalnya dengan mengatur jam tertentu bagi calon pemilih.

“Kemudian pada waktu Pemungutan Suara juga tolong diatur waktunya, kalau bisa Undang-Undang mengatakan dari jam 7 sampai jam 12, (durasi) 6 jam, kalau 500 pemilih maksimal per TPS maka diatur jamnya, misalnya nomor 1 sampai 80 itu di jam 7 sampai 8, dan seterusnya, Itu bisa diatur jaga jarak, (ketika) selesai, mereka tidak boleh berkumpul, silakan kembali (ke rumah),” tutur Mendagri.

Berita Terkait

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Livin’ Fest 2025 Surabaya: Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Thursday, 11 Dec 2025 - 16:49 WIB