Gakkum KLHK Gagalkan Perdagangan Ilegal 1.752 Ekor Burung di Jalan Lintas Sumatera

Monday, 20 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Operasi Penertiban Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Wilayah II Pekanbaru, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera, berhasil menggagalkan upaya perdagangan 1.752 ekor satwa liar jenis burung.

Tim operasi melakukan pengamanan di dua lokasi terpisah di Jalan Lintas Timur Sumatera Km 57 dan Km 55, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau (14/07/2020). Seluruh satwa burung tersebut dikemas dalam 64 keranjang dan 1 sangkar.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea, pada keterangan tertulisnya (19/07/2020) menjelaskan bahwa saat ini tim menahan pelaku berinisial TDR beserta satu mobil Toyota Innova berwarna hitam.

“Saat ini kami sedang memeriksa TDR secara intensif. Kami juga memeriksa SR yang mengaku sebagai pemilik burung. SR mengaku memiliki izin sebagai pengedar satwa burung. Namun setelah kami koordinasikan dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, izin tidak sesuai,“ jelas Eduward.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti berupa 1.752 ekor burung dalam 64 keranjang dan 1 sangkar, 1 Toyota Innova warna hitam (bernomor polisi D1294ADM), dan saudara TDR diamankan di Kantor Seksi Wilayah II Pekanbaru, Balai Gakkum KLHK Sumatera.

Eduward menerangkan, operasi ini dilaksanakan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan pengiriman satwa jenis dilindungi. Tim Gakkum KLHK Sumatera segera menuju lokasi pertama di Jalan Lintas Timur Sumatera Km 57, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Sekitar pukul 21.10 WIB, Tim menghentikan dan memeriksa mobil Toyota Kijang Innova warna hitam yang dikendarai oleh TDR, dan menemukan 53 keranjang berisi burung.

Kemudian Tim bergerak menuju lokasi kedua di Jalan Lintas Timur Sumatera Km 55 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dan sekitar pukul 22.05 WIB, Tim menghentikan lalu memeriksa bus Rhema Abadi, dan menemukan 11 keranjang dan 1 sangkar berisi burung.

See also  Peluncuran Sukses, SATRIA-1 Akan Bergerak ke Orbit 146°BT

Dari hasil identifikasi oleh BBKSDA Riau, burung yang ditemukan pada mobil Toyota Innova seluruhnya dari jenis tidak dilindungi, sementara pada bus Rhema Abadi ditemukan 17 ekor jenis dilindungi dari spesies Cuca Hijau, namun pemiliknya tidak ditemukan karena keranjang-keranjang tersebut merupakan paket kiriman dari seseorang menuju Lampung.

“Penindakan ini menunjukkan bahwa walaupun ditengah Pandemi COVID-19, petugas KLHK terus bekerja untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia dari pelaku kejahatan,” terang Eduward.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK, Sustyo Iriono di Jakarta (19/07/2020), menyampaikan bahwa Tim KLHK baik dari Gakkum maupun dari KSDAE terus melakukan langkah-langkah untuk menghentikan kejahatan yang mengancam kekekayaan hayati Indonesia.

“Kekayaan hayati yang kita miliki ini harus kita jaga, karena satwa-satwa ini penting untuk menjaga fungsi ekosistem kita. Kami ingatkan kepada pelaku kejahatan terhadap satwa, kami akan tindak tegas,” ungkap Sustyo.

Berita Terkait

Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya
Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global
Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran
Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga
Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat
Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou
Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 14:53 WIB

Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya

Sunday, 14 June 2026 - 17:53 WIB

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Saturday, 13 June 2026 - 22:03 WIB

Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran

Saturday, 13 June 2026 - 21:56 WIB

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 June 2026 - 09:56 WIB

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

Berita Terbaru