KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Rp14,6 Miliar

Monday, 20 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.cpom – Dalam kurun waktu Januari sampai dengan Juni 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 1.082 laporan penerimaan Gratifikasi dengan nilai total Rp 14,5  miliar. Penerimaan gratifikasi itu berupa uang, barang, makanan hingga hadiah pernikahan dan berbagai fasilitas lainnya.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, laporan terbanyak selama periode tersebut berasal dari Kementerian sebanyak 383 laporan, disusul oleh BUMN sebanyak 244 laporan, kemudian lembaga negara/lembaga pemerintah sebanyak 214 laporan, pemerintah daerah provinsi sebanyak 130 laporan dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota sebanyak 111 laporan.

Dia menjelaskan, jenis laporan yang paling banyak diterima berupa uang atau setara uang yaitu sebanyak 487 laporan, berjenis barang sebanyak 336 laporan, berbentuk makanan sebanyak 157 laporan, dan bersumber dari pernikahan baik berupa uang, kado barang dan karangan bunga sebanyak 44 laporan. Sedangkan untuk jenis fasilitas seperti tiket perjalanan, sponsorship, diskon dan fasilitas lainnya dengan total sebanyak 58 laporan.

Medium pelaporan yang paling banyak digunakan untuk menyampaikan laporan adalah melalui aplikasi gratifikasi online (GOL) milik unit pengendali gratifikasi (UPG) sebanyak 489 laporan. Selanjutnya, GOL individu sebanyak 295 laporan, kemudian surat elektronik 199 laporan, surat/pos sebanyak 47 laporan, datang langsung 46 laporan, dan medium lainnya seperti aplikasi whatsapp sebanyak 6 laporan. 

KPK mengimbau kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menolak gratifikasi yang dilarang pada kesempatan pertama, jika terpaksa menerima, laporan dapat disampaikan ke KPK melalui UPG pada instansi masing-masing atau melalui aplikasi GOL pada gawai pribadi dengan mengunduh aplikasi tersebut di Play Store atau App Store. Selain itu, pelaporan secara daring lainnya dapat dilakukan melalui tautan https://gol.kpk.go.id atau mengirimkan surat elektronik ke alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.(RED)

See also  Satgas PPU DKI Fokus Uji Emisi di Wilayah Penyangga Jakarta

Berita Terkait

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara
Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel
Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek
Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono
Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan
Kementerian PU Dukung Status Siaga Darurat, Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cimahi
TEP 2026, Wamen Viva Yoga: Hasil Riset Untuk Pengembangan Ekonomi dan Industrialisasi di Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 18:13 WIB

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara

Thursday, 30 July 2026 - 13:28 WIB

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Tuesday, 28 July 2026 - 20:05 WIB

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 July 2026 - 16:24 WIB

Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih

Monday, 27 July 2026 - 22:51 WIB

Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 18:19 WIB

Berita Terbaru

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Friday, 31 Jul 2026 - 16:56 WIB