DAELPOS.com – Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, gelar Rapid Tes Covid-19. Rapid tes akan diikuti 740 pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal, yang meliputi ASN, pramubakti, tenaga kebersiha, serta tenaga keamanan.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai pencegahan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Agama,” kata Plt Sekjen Nizar Ali saat membuka Rapid Tes Covid-19 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/07).
“Terima kasih dan apresiasi Biro Umum sudah tanggap untuk melaksanakan rapid tes ini, untuk mengidentifikasi awal pegawai berpotensi terinfeksi virus COVID-19 di lingkungan Setjen,” imbuhnya.
Nizar menambahkan, rapid tes ini juga dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi para pegawai dalam bekerja pada era new normal. “Rapid tes ini untuk memastikan apakah teman-teman ini reaktif atau non reaktif sehingga kita mantab untuk bekerja, sehingga ketika kita masuk, protokol kesehatan diperketat lagi,” tutur Nizar.
Sementara Kepala Biro Umum Yayat Supriadi menyampaikan bahwa rapid tes dilaksanakan oleh tenaga medis klinik Kementerian Agama dan Puskesmas Sawah Besar. Rapid Tes ini dilaksanakan selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Juli 2020.