Tim Intelijen Kejagung dan Kejari Lubuk Linggau Tangkap DPO Terpidana Harry Aditya Kusuma

Tuesday, 21 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana Harry Aditya Kusuma (baju merah) saat tiba di Lubuklinggau / NET

Terpidana Harry Aditya Kusuma (baju merah) saat tiba di Lubuklinggau / NET

DAELPOS.com – Tim Gabungan yang terdiri dari Intelijen Kejagung RI bersama sama dengan Intelijen Kejati Sumsel dan Kejari Lubuk Linggau dibantu Tim Kejati Lampung bertempat di Kelurahan Lemateng, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, telah melakukan Operasi Tangkap Buron (Tabur) terhadap Terpidana Harry Aditya Kusuma Bin Dedi Mulya Sekti, terpidana perkara Narkotika dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau

Identitas Terpidana :

Nama Lengkap : Harry Aditya Kusuma Bin Dedi Mulya Sekti
Tempat lahir: Lubuk Linggau
Umur/ tgl. lahir: 33 tahun/ 08 April 1987
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Tempat tinggal: Jl. Patimura RT. 009, Kelurahan Sukajadi, Kota Lubuk Linggau

Terpidana Harry Aditya Kusuma dijatuhi pidana penjara (Vonis) oleh Pengadilan Negeri Lubuk Linggau pada tanggal 12 Februari 2020 (tanpa kehadiran terdakwa) yang dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ” Memiliki dan menguasai Narkotika golongan 1″ dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan , Denda Rp. 800 juta subsider 3 (tiga) bulan kurungan

Bahwa sebelumnya pada tanggal 29 Januari 2020, ketika akan dibacakan Putusan di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, terdakwa Harry Aditya Kusuma melarikan diri (kabur) dari Pengadilan Negeri Lubuk Linggau

Kejaksaan Negeri Lubuklinggau telah berupaya sekuat tenaga mencari terdakwa Harry Aditya Kusuma namun belum ditemukan saat itu

Bahwa setelah sekitar 6 (enam) bulan Terpidana Harry Aditya Kusuma kabur, akhirnya dengan kerja keras Tim Intelijen Kejaksaan Agung, pada hari Minggu 19 Juli 2020 terpidana ditangkap dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk linggau untuk dilakukan eksekusi sesuai dengan Amar Putusan pengadilan Negeri Lubuk linggau

See also  DLH DKI Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis di Tempat Uji Emisi

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir mengucapkan terimakasih pada Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan pihak terkait lainnya yang telah membantu Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam menuntaskan tunggakan penyelesaian perkara An. Terpidana Harry Aditya Kusuma

Berita Terkait

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah
H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Saturday, 12 April 2025 - 09:19 WIB

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terbaru