DAELPOS.com – Direktur Eksekutif Political and Public Policy Stuidies (P3S) DR Jerry Massie PhD mengapresiasi dibubarkannya 18 lembaga yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Jokowi harus juga mempertimbangkan akan keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kantor Staf Presiden (KSP). Apalagi saat ini sudah ada dua dapur di Istana yakni Sekretariat Negara (Setneg), dan Sekretariat Kabinet (Setkab).
“Kantor Sekretariat Presiden ini berdiri pada 2015 silam. Bagi saya sejauh ini KSP belum terlalu memuaskan dan maksimal,” ujar DR Jerry Massie PhD kepada Harian Terbit, Selasa (21/7/2020).
Jerry menilai, untuk KSP sebaiknya diisi tidak lebih dari 15 atau 20 anggota. Para anggotanya mulai dari ahli ekonomi dan pertambangan. Dewan pakar di KSP ini mempunyai tupoksi memberikan ide dan solusi cara mengatasi persoalan bangsa. Namun selama ini anggota KSP mencapai ratusan bahkan lebih. Tapi sejauh ini keberadaan KSP tidak maksimal. Oleh karena itu baiknya KSP hasil leburan dari Setneg, dan Setkab.
“Untuk BPIP sendiri sejauh ini hanya kegaduhan saja yang terdengar terkait RUU HIP. Sedangkan BPIP saya tak paham apa domainnya. Ini juga perlu dipertimbangkan untuk dibekukan,” jelasnya.
Sebelumnya pemerintah juga membekukan 23 lembaga sehingga bisa menghemat anggaran sampai Rp.23,5 triliun. “Sedangkan saat ini 18 lembaga maka bisa menghemat puluhan triliun rupiah. Makanya jangan lagi bentuk badan atau lembaga non struktural, ini akan membebani biaya negara,” tandasnya.
Tim PEN
Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa), Adi Kurniawan mempertanyakan dibentuknya Tim Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Pasalnya, hal tersebut merupakan tugas yang seharusnya dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Sudah ada kementerian yang membidangi itu buat apalagi membentuk tim? Seharusnya fokus saja di Kemenko Perekonomian gak perlu membentuk lembaga baru yang ujungnya keluar anggaran lagi,” ujarnya.
Menurut Adi, pemerintah seharusnya memanfaatkan lembaga yang sudah ada seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tanpa harus membentuk lembaga baru. Apalagi, pembentukan Komite tersebut juga bertentangan dengan niat Jokowi yang sudah membubarkan lembaga-lembaga yang tidak memberikan manfaat bagi negara.
“Seharusnya presiden itu konsisten dengan ucapannya. Kan sudah membubarkan lembaga negara, ini kok malah nambah lagi,” tandasnya. (*)