Putus Mata Rantai Covid-19, KPK Gelar Tes Swab PCR

Tuesday, 28 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta (BBTKLPP – Kementerian Kesehatan) melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction  (PCR) selama 8 hari mulai 15 Juli 2020 lalu.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat menutup pelaksanaan swab test di lingkungan KPK (27/7) mengatakan langkah ini dilakukan KPK untuk memutus mata rantai penularan covid-19. “Hasil tes swab bukan akhir dari segalanya, pencegahan tetap harus dilakukan sepenuhnya dengan memberlakukan protocol kesehatan yang ketat,” kata Lili.

Kepala Biro SDM KPK Chandra Reksoprodjo mengatakan tes ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya contact tracing untuk memutus rantai penularan dari kasus konfirmasi positif yang ada. “Selama 7 hari, swab test diikuti oleh 1720 orang,” katanya.

Tidak hanya pegawai KPK saja, tetapi juga pihak dari luar KPK yang berhubungan kerja dan berinteraksi dengan pegawai, termasuk tahanan, wartawan media yang meliput di KPK, serta pihak pengamanan dari POLRI yang bertugas di KPK.

Dari hasil tes swab PCR tersebut, kata Chandra, ditemukan 8 orang yang hasil testnya positif. Menurut dia, jika ditemukan hasil tes swab PCR positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, maka pihak BBTKLPP akan berkordinasi dengan Poliklinik KPK dan Dinas Kesehatan/Puskesman domisili pegawai. “Kami juga akan melakukan contact tracing dan pemeriksaan sampel swab anggota keluarga yang serumah hingga dinyatakan sembuh/negative covid-19.”

Kepala BBTKLPP Naning Nugrahini mengatakan pihaknya senang dengan upaya pencegahan yang dilakukan KPK. “Kami senang KPK segera menghubungi kami untuk melakukan tes ini agar mengetahui seberapa besar risiko di gedung KPK sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih baik.”

See also  Menkeu Sri Mulyani Apresiasi PLN, Wujudkan Skema Kolaborasi Pembiayaan Inovatif Pemerintah dan Badan Usaha

Selama masa pandemic Covid-19, KPK telah memberlakukan protokol kesehatan dengan diantaranya wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan KPK, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. KPK juga membatasi penggunaan fasilitas umum seperti lift dan mencegah kepadatan ruang rapat dengan melakukan rapat online dan memberlakukan pembagian waktu kerja pegawai dari rumah.

Berita Terkait

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur
Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR
Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 13:43 WIB

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Thursday, 25 June 2026 - 13:12 WIB

Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR

Wednesday, 24 June 2026 - 18:00 WIB

Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot

Tuesday, 23 June 2026 - 18:59 WIB

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Monday, 22 June 2026 - 18:45 WIB

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB