Dinyatakan P21, Tersangka Proyek Watu Dakon Resort Ditahan Kejaksaan

Wednesday, 29 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim penyidik Satreskrim Polres Madiun Datang dengan menggelandang Agus Suyanto, yang saat ini bertatus tersangka. Kemudian langsung melakukan pelimpahan tahap kedua, atas kasus dugaan perusakan lingkungan proyek watu dakon resort, ke kejaksaan Kabupaten Madiun, Selasa 28 Juli 2020.

Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Tri Satrio mengatakan, dalam pemeriksaan dakwaan, tidak ada pengingkaran dari tersangka. Saat ini, ditambahkan Satrio , berkas barang bukti beserta dokumen pendukung, sekitar 33 item tersebut sudah diterima jaksa, yang nantinya bakal dijadikan barang bukti di persidangan.

Jaksa penuntut umum langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka atas berkas perkara yang sudah dinyatakan P21. Usai pemeriksaan berkas dan tersangka, jaksa langsung mengambil langkah penahanan terhadap pemilik lahan bodong tersebut hingga 20 hari kedepan. Penahanan tersangka bukan di lembaga pemasyarakatan (Lapas), melainkan di Satuan Perawatan tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Madiun.

See also  Aksi Penanaman Pohon dan Pelepasan Satwa Liar Memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-39 Tahun 2022

Berita Terkait

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terbaru

ilustrasi / foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Dipastikan Aman Selama Nataru

Tuesday, 9 Dec 2025 - 09:18 WIB