Kejari Pontianak Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Friday, 31 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti, Selasa, (28/7/2020). Barang bukti yang di musnahkan berasal dari 95 perkara, diantaranya 57 perkara tindak pidana narkotika yaitu sebanyak 15,81 gram sabu-sabu, pil ekstasi sudah dalam kondisi hancur yakni 58,59 gram, serta pil ekstasi utuh yakni 14 butir, serta senjata api rakitan berjumlah 7 pucuk , senpi rakitan tersebut dipotong menjadi tiga bagian. Tak hanya pucuk senjata api rakitan dan amunisi, pemusnahan juga dilakukan pada barang bukti lain di antaranya Kosmetik dan Handphone.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Basuki Sukardjono mengatakan, agar tidak terjadi penumpukan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka kita lakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht van gewijsde.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri perwakilan dari Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Brimob Polda Kalbar, BPOM Pontianak, Rupbasan Pontianak.

See also  3 Rumah Rusak Sedang Pascagempa M4,2

Berita Terkait

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terbaru