Kamboja Bakal Sahkan UU yang Melarang Perempuan Berpakaian Minim dan Tipis

Sunday, 2 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

DAELPOS.com – Kamboja akan memberlakukan aturan yang melarang siapa pun menggunakan pakaian yang dianggap tak senonoh, termasuk laki-laki. Polisi bisa menangkap perempuan berpakaian minim atau terlalu tipis serta laki-laki yang bertelanjang dada.

Para aktivis HAM mengkritik aturan yang sedang dibahas oleh parlemen ini karena dianggap bisa membatasi kebebasan perempuan dalam mengekspresikan diri.

Rancangan undang-undang (RUU) itu dalam proses pembahasan Majelis Nasional dan beberapa kementerian. Alasannya untuk melestarikan tradisi nasional.

“Meremehkan hak-hak perempuan terkait otonomi tubuh dan ekspresi diri dan menyalahkan perempuan atas kekerasan yang dilakukan terhadap mereka,” kata Direktur Eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, Chak Sopheap.

Sementara itu pejabat Kementerian Dalam Negeri yang memimpin penyusunan draf RUU, Ouk Kimlekh, mengatakan, undang-undang tersebut diperlukan untuk melestarikan budaya tradisional.

“Ini bukan sepenuhnya masalah ketertiban umum, tapi tradisi dan adat,” katanya.

Tahun ini seorang perempuan dijatuhi hukuman penjara 6 bulan atas tuduhan pornografi serta tindakan tidak senonoh. Dia dianggap mengabaikan peringatan agar tidak mengenakan pakaian terlalu terbuka saat memasarkan produk kosmetik dalam iklan live streaming Facebook.

Penangkapannya berlangsung beberapa hari setelah Perdana Menteri Hun Sen meminta pihak berwenang melacak perempuan yang melakukan promosi produk yang provokatif, menodai budaya Kamboja serta mendorong pelecehan seksual.

Aktivis HAM mengecam penangkapan serta memperingatkan UU tersebut cenderung menempatkan perempuan sebagai pemicu pelecehan dan kekerasan seksual.

“Menegur perempuan karena pilihan pakaian mereka, untuk mempertegas bahwa perempuan harus disalahkan atas kekerasan seksual yang mereka alami. Dengan demikian semakin mengakar budaya impunitas terkait dengan kekerasan berbasis gender,” kata Wakil Direktur Amnesty International Asia Pasifik, Ming Yu Hah. (*)

See also  Tingkatkan Literasi Karantina, Kemendes Bakal Gandeng Barantin

Berita Terkait

Berburu Promo di wondrX 2026, Pengunjung Dapat Diskon Sepatu hingga 40%
Sepekan Gempa Flores, Kementerian PU Tangani 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan
Saksikan Pesta Adat di Pulau Hiri, Viva Yoga: Kekayaan Budaya Kesultanan Ternate Penting Dijaga dan Dilestarikan
Dilantik Jadi Ketum IKSS, Mendes Yandri Siap Bawa IKSS Beri Kontribusi Terbaik untuk Negeri
Kementerian PU Tangani Akses Jembatan Wae Dampek untuk Pulihkan Konektivitas Reo–Dampek-Pota Pascagempa
Wamen Viva Yoga: Cetak Sawah di Kawasan Transmigrasi Bisa Buka Lapangan Kerja
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Tangki Air Untuk Kekeringan dan di Kalbar
Terima Delegasi Tiongkok, Mendes Yandri Harap Kerja Sama Pembangunan Desa Terus Ditingkatkan

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 14:57 WIB

Berburu Promo di wondrX 2026, Pengunjung Dapat Diskon Sepatu hingga 40%

Monday, 24 August 2026 - 06:57 WIB

Sepekan Gempa Flores, Kementerian PU Tangani 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan

Sunday, 23 August 2026 - 16:30 WIB

Saksikan Pesta Adat di Pulau Hiri, Viva Yoga: Kekayaan Budaya Kesultanan Ternate Penting Dijaga dan Dilestarikan

Sunday, 23 August 2026 - 16:24 WIB

Dilantik Jadi Ketum IKSS, Mendes Yandri Siap Bawa IKSS Beri Kontribusi Terbaik untuk Negeri

Sunday, 23 August 2026 - 16:22 WIB

Kementerian PU Tangani Akses Jembatan Wae Dampek untuk Pulihkan Konektivitas Reo–Dampek-Pota Pascagempa

Berita Terbaru