Yasonna Laoly: Penerbitan Paspor Untuk Djoko Tjandra Sesuai Prosedur

Monday, 3 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan, tidak ada kesalahan dalam proses penerbitan paspor terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Menurutnya, penerbitan paspor Djoko Tjandra memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang.

“Kalau soal Djoko Tjandra biar polisi yang periksa itu. Penerbitan paspor Djoko Tjandra itu memenuhi persyaratan Undang-Undang, nggak ada yang salah di situ,” kata Yasonna di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Yasonna menuturkan bahwa saat proses penerbitan paspor, pada sistem Kemenkumham tidak ditemukan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Djoko Tjandra. Sehingga, pihaknya hanya memberikan pelayanan publik sesuai persyaratan.

“Waktu penerbitannya dia punya KTP, kartu keluarga, akta lahir, semua memenuhi syarat. Tidak ada dalam sistem bahwa dia DPO atau apa,” klaim Yasonna.

Yasonna menegaskan, hal itu merupakan bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham. “Kalau suatu saat terjadi pelanggaran hukum, (Ditjen Imigrasi, Red) harus bertanggung jawab. Kita nggak ada masalah di situ,” pungkasnya.



Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting menyatakan, pembuatan paspor Djoko Tjandra telah memenuhi persyaratan. Namun petugas di lapangan tidak mengenalinya. “Persyaratannya terpenuhi dan kemudian sistem kita clear. DPO (daftar pencarian orang) clear,” cetus Jhoni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/7) bulan lalu. []

See also  Rosariyanti Syam Sukses Diusia Muda

Berita Terkait

Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan
Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional
Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu
Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar
Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat
Belajar dari BAIC, Iftitah: Kemajuan Industri Dibangun dari Investasi pada Manusia dan Teknologi
Senator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas
BNI Dukung 24 UMKM Lokal Tampil di MotoGP Mandalika 2026

Berita Terkait

Friday, 16 October 2026 - 21:40 WIB

Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan

Thursday, 15 October 2026 - 13:01 WIB

Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional

Thursday, 15 October 2026 - 12:57 WIB

Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu

Thursday, 15 October 2026 - 12:49 WIB

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Wednesday, 14 October 2026 - 15:44 WIB

Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Saturday, 17 Oct 2026 - 18:22 WIB