Setelah Nadiem Minta Maaf, Lalu Apa?

Tuesday, 4 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh:M. Rizal Fadillah
DAELPOS.com – MERASA tertekan akibat Muhammadiyah, NU, dan PGRI menarik diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) bernilai Rp 600 miliar, maka Menteri Pendidikan merilis permohonan maaf kepada tiga organisasi besar yang bergerak di bidang pendidikan tersebut.

Nadiem juga bertandang ke PP Muhammadiyah Jakarta diterima Sekum PP Muhammadiyah Dr. Abdul Mu’thi dan lainnya.

Program asal-asalan Nadiem patut dikritisi tajam. Berujung pada hengkangnya Muhammadiyah, NU, dan PGRI.

Bagaimana tidak, ketiga organisasi pendidikan besar tersebut ternyata disejajarkan dengan organisasi abal-abal sekelas “bimbel”. Ironinya ada dana Rp 20 miliar yang dialokasikan kepada yayasan milik dua konglomerat Sampoerna dan Tanoto.

Kini Nadiem, menteri “anak kemarin” yang seperti tidak paham pelaku pendikan “terdahulu” telah meminta maaf. Sisi etika tentu kita semua menghargai dan mengapresiasi permintaan maaf tersebut. Akan tetapi ini bukan ajang maaf-maafan lebaran atau baru saja Idul Adha.

Bukan soal apakah Muhammadiyah, NU atau PGRI memaafkan atau tidak. Ini persoalan bangsa, persoalan ketidakmampuan Nadiem dalam mengemban amanat pengelolaan pendidikan nasional. Inovasi yang nyatanya berbasis acak-acakan.

Mundurnya tiga organisasi besar melengkapi kritik sejak awal kepada menteri “bukan bidangnya” tersebut. Harus dibaca sebagai ketidakpercayaan publik. Nah berdasarkan Tap MPR No VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, maka penyelenggara negara yang sudah kehilangan kepercayaan publik hendaknya ia mengundurkan diri. Demi menjunjung etika.

Nadiem baiknya cepat mengundurkan diri untuk integritas dan masa depan yang masih panjang. Anak muda yang berprestasi yang tercemar oleh pergulatan politik oligarkhis dan kapitalistik. Mundur adalah pembersihan sekaligus rintisan dari penghargaan terhadap peraturan perilundang-undangan. Di tengah habitat rezim yang rendah rasa peduli dan bermuka tebal.

See also  Ditargetkan Rampung Oktober 2025, Progres Pembangunan Gedung Unipi Persis di Bandung Capai 41%

Nadiem dapat kembali menata usahanya yang juga terdampak akibat Covid-19. Membangun kreasi baru yang solutif. Perusahaan startup yang perlu penanganan serius dan menjadi model usaha anak muda Indonesia. Di sinilah bidang subur Nadiem. Jabatan Menteri Pendidikan di samping belum waktunya juga nampaknya menjadi lebih pantas untuk orang lain.

Saatnya untuk menetapkan pilihan antara terjebak di kubangan kepentingan politik permainan atau keluar menata integritas dan kapasitas diri. Sumbangsih bagi negara bukan ngeyel dalam ketidakmampuan, tetapi mundur dari jabatan.

Rakyat menunggu Nadiem Makarim, anak muda yang siap menjunjung tinggi etika, bukan pendukung paham “ngeyelisme”.

(Pemerhati politik dan kebangsaan.)

Berita Terkait

Kementerian PU Tuntaskan Normalisasi Sungai dan Perbaikan Infrastruktur di Tapanuli-Sibolga
DKD Garda Prabowo Riau Bikin Posko Penggalangan Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir
DPR: Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar di Kalbar
Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama
Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa
Presiden Prabowo dan Presiden Zardari Gelar Pertemuan di Aiwan-e-Sadr
Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Berita Terkait

Thursday, 11 December 2025 - 16:08 WIB

Kementerian PU Tuntaskan Normalisasi Sungai dan Perbaikan Infrastruktur di Tapanuli-Sibolga

Thursday, 11 December 2025 - 13:06 WIB

DKD Garda Prabowo Riau Bikin Posko Penggalangan Bantuan Kemanusiaan Korban Banjir

Thursday, 11 December 2025 - 12:36 WIB

DPR: Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar di Kalbar

Wednesday, 10 December 2025 - 16:54 WIB

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 December 2025 - 16:51 WIB

Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Pemprov DKI Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kalibaru 01

Thursday, 11 Dec 2025 - 16:00 WIB