Kementerian PANRB Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Wednesday, 5 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Meskipun telah berhasil meraih predikat menuju informatif untuk keterbukaan informasi publik selama dua tahun berturut-turut dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Kementerian PANRB tidak berpuas diri.

“Intinya, kita menginginkan supaya dalam perkembangannya nanti Kementerian PANRB dapat menyelesaikan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sebagaimana rekomendasi dari KIP dan juga bisa meningkatkan predikat Kementerian PANRB menjadi informatif,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian saat membuka rapat sosialisasi UU No. 14/2020 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (05/08).

Dalam sambutannya, Andi menjelaskan bahwa untuk dapat mencapai predikat kementerian yang informatif, diperlukan dukungan dari semua unit kerja yang ada di lingkungan Kementerian PANRB. Hal tersebut bertujuan agar informasi yang diberikan kepada masyarakat merupakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Senada dengan Andi, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau mengungkapkan pemberian layanan informasi publik yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan merupakan sebuah kegiatan kolaboratif yang melibatkan semua unsur dalam instansi pemerintah. Dengan kolaborasi tersebut harapannya dapat mewujudkan amanat yang terkandung dalam UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Apa yang sebenarnya kita harapkan dari UU Keterbukaan Informasi Publik itu bagi saya ada dua, yaitu hak mendapat informasi dan kewajiban membuka informasi,” ujarnya.

Lahirnya UU Keterbukaan Informasi Publik membawa sejumlah visi dan tujuan. Salah satu visinya adalah membangun mimpi baru Indonesia yang lebih maju, terbuka, partisipatif, dan bebas korupsi, serta jaminan bagi publik untuk mendapat informasi sebagai basis demokrasi.

See also  Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Di sisi lain, undang-undang ini juga membawa enam tujuan besar. Pertama, menjamin hak warga negara mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik. Kedua, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Tujuan ketiga adalah meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. Berikutnya adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di Badan Publik untuk memberikan layanan informasi yang berkualitas.

Sebagai leading sector yang bergerak mengurus aparatur sipil negara (ASN) dan reformasi birokrasi nasional, Kementerian PANRB diharapkan menjadi role model bagi instansi lainnya dalam hal keterbukaan informasi publik. “Manfaat UU Keterbukaan Informasi Publik ini salah satunya adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabilitas badan publik, tentu saja ini sejalan dengan apa yang selama ini dikerjakan oleh Kementerian PANRB,” tutupnya.

Berita Terkait

WFH Jumat, Pemerintah Imbau Swasta Ikut Terapkan
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali
Ade Yuliasih Soroti Overkapasitas Lapas dan Dorong Pembinaan Ex-Narapidana
Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT
Segera Beroperasi, Junction Palembang Muluskan Konektivitas Tol Sumatra
Tinjau Penanganan Sungai di Brebes, Menteri PU Instruksikan Mitigasi Risiko Jembatan Sitanggal
PANRB–Kemensetneg Sinkronkan Program Prioritas Presiden
Terima Laporan Bupati Soal Banjir, Menteri PU Nyetir Mobil Sendiri ke Brebes Beri Instruksi Tegas BBWS Cimancis

Berita Terkait

Thursday, 2 April 2026 - 07:25 WIB

WFH Jumat, Pemerintah Imbau Swasta Ikut Terapkan

Thursday, 2 April 2026 - 01:09 WIB

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Wednesday, 1 April 2026 - 16:14 WIB

Ade Yuliasih Soroti Overkapasitas Lapas dan Dorong Pembinaan Ex-Narapidana

Wednesday, 1 April 2026 - 00:34 WIB

Progres Bendungan Manikin Lampaui Target, Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di NTT

Wednesday, 1 April 2026 - 00:31 WIB

Segera Beroperasi, Junction Palembang Muluskan Konektivitas Tol Sumatra

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto / foto ist

News

WFH Jumat, Pemerintah Imbau Swasta Ikut Terapkan

Thursday, 2 Apr 2026 - 07:25 WIB

News

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Thursday, 2 Apr 2026 - 01:09 WIB