Kementerian PUPR Mulai Tata Kawasan Pura Agung Besakih, Bali Pada 2021

Thursday, 6 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penataan kawasan suci Pura Besakih di Bali yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penataan kawasan komplek pura yang terletak di Desa Besakih tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali yang telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

“Penataan kawasan Pura Besakih sudah dua tahun direncanakan oleh Pemda Bali kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden, insyaAllah tahun 2021 bisa mulai kita kerjakan selama satu tahun. Pekerjaannya merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat, karena Pura ini adalah aset nasional yang harus diperhatikan, bukan hanya aset Bali,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau kawasan Pura Besakih, Kamis (6/8/2020).

Diungkapkan Menteri Basuki, berdasarkan rencana akan ada sembilan (9) item paket pekerjaan untuk penataan kawasan Pura Besakih dengan total estimasi biaya sekitar Rp 1 triliun. “Kami Pemerintah Pusat akan membangun kawasan parkir di Manik Mas seluas 52 ribu meter persegi (m2), kemudian menata kawasan Becingah (12.287 m2) dan Manik Mas. Totalnya sekitar Rp 500 miliar,” ujarnya.

Untuk persiapan penataan kawasan tersebut, Menteri Basuki menyatakan telah menyelesaikan studi kelayakan (FS) dan untuk desain akan dikerjakan dengan metode rancang bangun (design and build) untuk mempercepat pelaksanaan. “Tetapi karena luasan kawasannya sudah lebih dari 10 ribu m2 dan juga lokasinya sebagai destinasi wisata sekaligus cagar budaya, maka akan dilengkapi juga dengan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” tuturnya.

Sebagai kawasan cagar budaya, Menteri Basuki memastikan penataan kawasan Pura Besakih akan memperhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali. “Sehingga lahan parkir yang akan dibangun tidak bertingkat ke atas, namun ke bawah 4 lantai (basement), sebagi salah satu aturan di Bali yang harus tetap dipegang,” ucapnya.

See also  Menaker: Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19/2015

Menteri Basuki menambahkan, penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah. “Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu ini akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” ujarnya.

Gubernur Bali I Wayan Koster berharap penataan kawasan Pura Besakih dapat selesai sebelum tahun 2022, mengingat akan ada upacara besar Maribu Bhumi pada tahun tersebut. “Tujuan utama program penataan kawasan suci Besakih ini agar bisa mengakomodir umat Hindu di Bali dan Indonesia yang hadir dalam upacara agama. Sehingga niat orang berdoa bisa nyaman, untuk itu masyarakat Bali sepatutnya berterimakasih kepada Kementerian PUPR karena telah membantu penataan kawasan ini,” tuturnya.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan, rencana penataan kawasan juga akan menyentuh aspek penataan pedestrian tak jauh dari gerbang Pura Besakih. Kawasan ini cukup dipadati kendaraan parkir liar serta pedagang-pedagang kaki lima.

Pura Besakih, merupakan pura agung yang menjadi pusat seluruh kegiatan pura di Bali. Pura Besakih terdiri dari sebuah pura pusat atau disebut Pura Penataran Agung Besakih dan dikelilingi 18 pura pendamping. Sebagai Pura Agung, di komplek Pura Besakih sering diadakan upacara besar-besaran yang digelar pada waktu-waktu tertentu seperti pada bulan Maret atau April saat purnama ke-10 menampakkan dirinya.

Turut hadir dalam tinjauan tersebut, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Dirut PT Nindya Karya Haedar Karim, Arsitek dan penanggung jawab penataan Kawasan Suci Besakih Nyoman Popo Danes, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida Maryadi Utama, Plh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Sodeli, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Bali I Nyoman Sutresna, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (*)

Berita Terkait

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo
ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 01:22 WIB

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Thursday, 27 August 2026 - 12:26 WIB

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Monday, 24 August 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB