Kejagung Tingkatkan Kasus Hukum Jaksa PSM Ke Penyidikan

Tuesday, 11 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  menaikkan kasus dugaan tindak pidana jaksa PSM ke penyidikan, setelah dilakukan telaahan oleh tim Jaksa terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) bidang Pengawasan yang diserahkan ke Bidang Pidsus.

“Dari LHP itu diambil kesimpulan, diduga cukup sebagai bukti permulaan terjadinya peristiwa pidana,”ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar Jakarta, Senin (10/8/2020).

“Guna proses penyidikan lebih lanjut Dirdik pada Jampidsus Kejagung RI menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor, Print 47/F.2/Fd,2/08/2020.Yang mana penyidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pegawai negeri atau penyelenggara yang diduga menerima hadiah atau janji,” tutur Hari.

Dalam perkara ini tim penyidik yang diketuai, Jaksa Viktor Antonius telah melakukan pemeriksaan tiga saksi, yaitu Jaksa PSM, Anita Kolopaking (Pengacara Terpidana Djoko S, Tjandra) dan Terpidana Djoko S, Tjandra.

Hari menambahkan, pada hari ini , tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi dari pihak swasta,namun karena alasan sakit dan ada halangan atau kesibukan keduanya tidak hadir.

“Dua saksi yaitu Irwan dan Rahmat yang diduga mengetahui peristiwa yang terjadi terkait upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Terpidana Djoko S. Tjandra secara diam diam,” ujarnya.

Hari mengungkapkan Pemeriksaan para saksi itu sendiri dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti bukti baru,”Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP.,” pungkasnya.

See also  Kementerian PUPR Targetkan 104 Km Jalan Nasional Baru Terbangun Tahun 2025

Berita Terkait

Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan
Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan
Dorong Ekonomi 8%, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Siapkan Strategi Jitu
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik
Mendes Yandri Optimistis Program Ketahanan Pangan Bisa Diwujudkan dengan Kerja Keras
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 13:25 WIB

Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara

Friday, 22 November 2024 - 17:53 WIB

Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan

Friday, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan

Friday, 22 November 2024 - 12:48 WIB

Dorong Ekonomi 8%, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Siapkan Strategi Jitu

Thursday, 21 November 2024 - 14:02 WIB

Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer

Berita Terbaru

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB