Kejagung Tingkatkan Kasus Hukum Jaksa PSM Ke Penyidikan

Tuesday, 11 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus  menaikkan kasus dugaan tindak pidana jaksa PSM ke penyidikan, setelah dilakukan telaahan oleh tim Jaksa terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) bidang Pengawasan yang diserahkan ke Bidang Pidsus.

“Dari LHP itu diambil kesimpulan, diduga cukup sebagai bukti permulaan terjadinya peristiwa pidana,”ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar Jakarta, Senin (10/8/2020).

“Guna proses penyidikan lebih lanjut Dirdik pada Jampidsus Kejagung RI menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor, Print 47/F.2/Fd,2/08/2020.Yang mana penyidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pegawai negeri atau penyelenggara yang diduga menerima hadiah atau janji,” tutur Hari.

Dalam perkara ini tim penyidik yang diketuai, Jaksa Viktor Antonius telah melakukan pemeriksaan tiga saksi, yaitu Jaksa PSM, Anita Kolopaking (Pengacara Terpidana Djoko S, Tjandra) dan Terpidana Djoko S, Tjandra.

Hari menambahkan, pada hari ini , tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi dari pihak swasta,namun karena alasan sakit dan ada halangan atau kesibukan keduanya tidak hadir.

“Dua saksi yaitu Irwan dan Rahmat yang diduga mengetahui peristiwa yang terjadi terkait upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Terpidana Djoko S. Tjandra secara diam diam,” ujarnya.

Hari mengungkapkan Pemeriksaan para saksi itu sendiri dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti bukti baru,”Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP.,” pungkasnya.

See also  Pemerintah Jangan Sampai Tergiur Tawaran IMF dan Bank Dunia

Berita Terkait

Kolaborasi PUPR–Hutama Karya dalam Pemulihan Pascabencana Sumatra Barat
Kementerian PU Lanjutkan Penanganan 1.459 Titik Bencana Sumatera, Fokus Pemulihan Infrastruktur Dasar
Nelayan Pidie Jaya Mulai Melaut, Kementerian PU Dorong Geliat Ekonomi Lewat Normalisasi Sungai Krueng Meureudu
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumut, Akses Jalan Mulai Pulih
Kemendes Gandeng Bank BRI Perluas Akses dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Hutama Karya Evaluasi Nataru, Trafik Tol Trans Sumatera Tembus 2,4 Juta Kendaraan
3.719 Relawan Kesehatan Dikerahkan, Layani Pengungsi di Ribuan Pos Pengungsian
HUT Ke-75 Snesa Lamongan dan Reuni IKASNESA, Wamen Viva Yoga Ajak Wujudkan Bangsa Unggul

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 16:42 WIB

Kolaborasi PUPR–Hutama Karya dalam Pemulihan Pascabencana Sumatra Barat

Thursday, 8 January 2026 - 16:30 WIB

Kementerian PU Lanjutkan Penanganan 1.459 Titik Bencana Sumatera, Fokus Pemulihan Infrastruktur Dasar

Thursday, 8 January 2026 - 11:28 WIB

Nelayan Pidie Jaya Mulai Melaut, Kementerian PU Dorong Geliat Ekonomi Lewat Normalisasi Sungai Krueng Meureudu

Wednesday, 7 January 2026 - 19:41 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumut, Akses Jalan Mulai Pulih

Wednesday, 7 January 2026 - 00:35 WIB

Kemendes Gandeng Bank BRI Perluas Akses dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa

Saturday, 10 Jan 2026 - 02:07 WIB

Olahraga

Comeback Dramatis, Pertamina Enduro Taklukkan Electric PLN 3-2

Saturday, 10 Jan 2026 - 01:51 WIB