Bintang Jasa Fadli dan Fahri Wujud penghormatan Jokowi kepada Peraturan dan Demokrasi

Wednesday, 12 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dedy Mawardi

DAE:POS.com – Pemberian penghargaan bintang jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah itu adalah implementasi dari hakekat demokrasi yang di tunjukan oleh Presiden Jokowi kepada Rakyat Indonesia. Sebagai presiden beliau menjalankan peraturan yang sudah ada dan sudah berjalan sebelum era Presiden Jokowi.

Penghargaan itu karena peraturan wajib di berikan sekalipun kepada pengkritik keras seperti Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Sikap Presiden ini menunjukkan kalau Jokowi itu seorang demokratis dan taat pada hukum untuk kemajuan bangsa dan negara dalam berdemokrasi di Indonesia.

Saya secara pribadi dan sebagai Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi tidak keberatan atas pemberian penghargaan bintang jasa itu bahkan memberi apresiasi dan penghormatan atas kebijakan Presiden Jokowi tersebut. Kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah jangan berhenti kritis setelah mendapat penghargaan bintang jasa. (*)

See also  KPK Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN

Berita Terkait

Dari Cerpen Kelas Lima SD hingga Novel, SBY: Kembalinya Seniman Setelah Mengembara
Akses Jalan Pining-Lokop Kembali Dapat Dilalui Pascabanjir di Gayo Lues
BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari
Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Stadion H. Agus Salim Garapan Hutama Karya
Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Flyover Sitinjau Lauik
Sulap Air Berkarat Jadi Layak Minum, TEP Unpad Bangun 6 Instalasi Air di Fakfak
Kado Hari Listrik Nasional ke-81, PLN EPI Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam
JRF 2026 dan Konser Ye Live Gerakkan Ekonomi Jakarta Rp625 Miliar

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 18:14 WIB

Dari Cerpen Kelas Lima SD hingga Novel, SBY: Kembalinya Seniman Setelah Mengembara

Friday, 30 October 2026 - 00:05 WIB

Akses Jalan Pining-Lokop Kembali Dapat Dilalui Pascabanjir di Gayo Lues

Thursday, 29 October 2026 - 16:37 WIB

BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari

Thursday, 29 October 2026 - 08:38 WIB

Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Stadion H. Agus Salim Garapan Hutama Karya

Wednesday, 28 October 2026 - 12:25 WIB

Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Flyover Sitinjau Lauik

Berita Terbaru