Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Ormas (SINGO Kemendagri)

Wednesday, 12 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan soft launching Sistem Informasi Ormas atau yang disingkat SINGO Kemendagri. Peluncuran dilakukan di Situation Room Gedung B Lt. 2 Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/08/2020).

Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemendagri Nelson Simanjuntak mengatakan, SINGO merupakan sistem yang akan menggantikan tatap muka dan mempermudah kerja sama dengan beberapa pihak.

“SINGO, sebuah alat yang kita launching hari ini, ini sebuah alat yang bisa menggantikan kita tatap muka dan tentunya hubungan multiarah baik pemerintah maupun partnershipnya di manapun berada, ini cara gampang yang akan kita lakukan,” kata Nelson.

Ditambahkannya, hadirnya SINGO juga akan mempermudah peningkatan pelyanan kerja sama dengan Kemendagri dan ormas asing yang ada demi peningkatan daya saing, termasuk mempererat persahabatan dan pergaulan internasional.

“Oleh karena itu, kami harapkan dalam rangka kita launching hari ini apa adanya tapi sudah cukup bagus ini, SINGO, berasal dari sebuah akronim kata yang cukup bagus ‘Soft Launching Sistem Informasi Ormas Asing’, luar biasa, mudah-mudahan ini berjalan bagus dengan misalnya pertama peningkatan pelayanan kerja sama di antara Kemendagri dan ormas-ormas asing yang ada,” tuturnya.

Kerja Sama Daerah menurut Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 363 ayat 1 disebutkan bahwa “Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.”

Adapun objek kerja sama dengan Pihak Luar Negeri berdasarkan UU yang sama pada Pasal 367 yaitu menyangkut Pengembangan IPTEK, pertukaran budaya, peningkatan kemampuan teknis dan manajemen pemerintahan, promosi potensi daerah, serta objek kerja sama lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

See also  Mendes PDTT Minta Kepala Daerah Permudah Penyaluran BLT Dana Desa

“Kita optimalkan kemanfaatannya dan sinergitas program kerja sama ini baik dengan program prioritas nasional, Pemda dan ormas asing, kita punya peta kekuatan hukum yang sudah mobile, pertama UU Nomor 23 Tahun 2014 mengharuskan Bapak hadir itu sudah welldone, yang kedua kita punya PP 28 (Tahun) 2018 siapapun Bapak/Ibu sudah silakan kerja sama dalam negeri dengan lembaga asing, dalam negeri dengan siapapun pihak lembaga di luar negeri dan terakhir dengan negara-negara di luar negeri semodel yang kita lakukan sekarang ya. Jadi ini salah satu manfaat dari SINGO tadi bisa lebih possible dan kredibel. Ketiga, peningkatan koordinasi di antara pengelola kerja sama pemerintah daerah, nah di sana dikatakan kita lahirkan kerja sama daerah pakai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 dan Permendagri 25 Tahun 2020 untuk luar negerinya,” jelas Nelson.

Pada tanggal 22 Mei 2020, telah diundangkan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 yang Memuat 12 Bab dan 44 Pasal, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Pasal 35 dan Pasal 42 PP 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah yang sekaligus mencabut Permendagri Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pedoman Kerja Sama Pemda dengan Badan Swasta Asing dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Pihak Luar Negeri.

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Friday, 30 January 2026 - 09:13 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan

Berita Terbaru