KemenkopUKM Percepat Proses Sertifikasi Halal Produk UMKM

Friday, 14 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu objek utama sertifikasi halal karena adanya kebijakan pemberlakuan wajib sertifikasi halal sejak berlakunya Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Jaminan Produk Halal.

“Untuk itu, harus ada percepatan dalam proses pendaftaran, pemberlakuan tarif dan kemudahan akses layanan melalui digitalisasi agar dapat menyentuh pelaku UMKM di seluruh pelosok Tanah Air,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, di Jakarta, Kamis (13/8).

Menurut Teten, momentum kerjasama ini merupakan salah bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjawab tantangan tersebut. “Dukungan berupa: pendampingan untuk memberikan kemudahan dalam fasilitasi sertifikasi halal”, ucap MenkopUKM.

Kedua, lanjut Teten, perlakuan tarif khusus afirmasi Rp0 (nol rupiah) dengan kriteria omset di bawah Rp1M KemenkopUKM sejak 2015-2019 telah memfasilitasi sebanyak 766 UMKM dengan memberikan dampak rata-rata setiap UMKM mengalami kenaikan omset usaha sebesar 8,53% setelah difasilitasi sertifikat halal”, papar MenkopUKM.

Lebih dari itu, dalam rangka mendukung gerakan kampanye nasional #BANGGABUATANINDONESIA, pihaknya juga berperan aktif mendorong percepatan dengan melakukan beberapa langkah. Diantaranya, sudah bekerjasama dengan LPPOM-MUI Pusat sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada 23 Maret 2020, hingga melaksanakan program fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal produk UMKM.

“Kerjasama ini diharapkan memperkuat ketahanan UMKM dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dengan menciptakan efisiensi biaya, terutama dari sisi risiko terhadap kehalalan dan jaminan mutu, kesehatan, keamanan dan keselamatan, khususnya mempercepat kesiapan UMKM mengakses pasar pengadaan barang/jasa ke LKPP maupun akses pasar lainnya”, jelas Teten.

MenkopUKM berharap kolaborasi antar K/L akan terus berlanjut untuk kemajuan UMKM agar mampu bertahan dan merajai pasar lokal maupun global di tengah pandemi Covid-19.

See also  Percepat Pencapaian Target 100% Akses Air Minum, Kementerian PUPR Bangun SPAM Regional Kartamantul

“Mari bersama-sama kita mempromosikan dan mengangkat gerakan Beli Produk Lokal, KUMKM Tumbuh,” pungkas Teten.

Berita Terkait

Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan
Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok
Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 06:38 WIB

Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan

Tuesday, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Berita Terbaru

News

Puluhan Anak TK Belajar Palestina Lewat Permainan Interaktif

Wednesday, 23 Sep 2026 - 07:03 WIB