DAELPOS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian terus memonitor progres realisasi penyaluran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Berdasarkan data terbaru per tanggal 13 Agustus Pukul 21.30 WIB, realisasi kepada KPU sebesar Rp. 9,855 Triliun atau setara dengan 96,39% dari total alokasi, sedangkan untuk Bawaslu senilai Rp. 3,306Triliun atau 95,35%, dan untuk PAM sejumlah Rp. 717, 141 Miliar atau setara dengan 47,11%. Hal itu disampaikan Ardian melalui keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, (14/08/2020) di Jakarta.
Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 234 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah berhasil transfer 100% dana NPHD untuk KPU, di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, masih untuk KPU, terdapat 34 Pemda yang realisasi transfer NPHD-nya antara 40% sampai dengan di bawah 100%, salah satunya terdapat Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 74,55%. Sementara itu, masih terdapat 2 Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39.43% dan Kabupaten Halmahera Barat pada angka 34.99%.
Kemudian data Kemendagri juga mencatat terdapat 240 Pemda yang telah berhasil transfer 100% dana NPHD untuk Bawaslu, di antaranya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Sementara itu, masih untuk Bawaslu, terdapat 27 Pemda yang transfernya berada antara 40% sampai dengan di bawah 100%, di antaranya Provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 68,36%. Lebih lanjut, juga terdapat 3 Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu: Kabupaten Waropen yang baru mencapai 37,33%, Kota Bandar Lampung 36.84%, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30.00 %.
Terakhir, sesuai catatan Kemendagri terdapat 75 Pemda yang sudah berhasil 100 % merealisasikan NPHD-nya untuk pihak PAM, di antaranya Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Kalimantan Tengah.
Adapun Pemerintah Daerah yang belum realisasinya mencapai 100% secara keseluruhan meliputi:
- Sumatera Utara
- Labuhan Batu (KPU: 90,00%)
- Sumatera Barat:
- Kab. Pesisir Selatan (KPU: 51,69% / BAWASLU: 65,21%)
- Bengkulu
- Kab. Rejang Lebong ( BAWASLU: 92,80%).
- Jambi:
- Kab. Bungo (KPU: 80,22% / BAWASLU: 88,06%)
- Sumatera Selatan:
- Kab. Ogan Komering Ulu Timur (KPU: 79,04% / BAWASLU: 90,91%)
- Lampung:
- Kota Bandar Lampung (KPU: 41,03% / BAWASLU: 36.84%)
- Jawa Timur:
- Kota Surabaya ( BAWASLU: 41,58%).
- Gorontalo :
- Kab. Gorontalo (KPU: 58,66% / BAWASLU: 79,43%)
- Kab. Pohuwato (KPU: 70,81% / BAWASLU: 70,76%)
- Bali :
- Kab. Karang Asem (KPU: 84,16%)
- Kalimantan Timur
- Kab. Mahakam Ulu (KPU: 99,84%)
- Kab. Paser (KPU: 93,73%)
- Sulawesi Selatan
- Kota Makassar ( KPU: 92,57%)
- Kab.Luwu Utara (KPU: 90,10% / BAWASLU: 76,02%)
- Kab. Maros (KPU: 80,96% / BAWASLU: 80,18%)
- Sulawesi Tengah
1.Morowali Utara (KPU:70,00% / BAWASLU: 42,47%) - Sulawesi Utara
- Kota Bitung ( KPU: 70.00% / BAWASLU: 70,43%)
- Kab. Minahasa Utara ( KPU: 40,00% / BAWASLU: 40,00%).
- Maluku Utara
- Kab. Kep. Sula (KPU: 75,92%)
- Kab. Halmahera Timur (KPU: 50,83% / BAWASLU: 51,68%)
- Kab. Pulau Taliabu (KPU: 75,53% / BAWASLU: 80,01%)
- Kab. Halmahera Utara (KPU: 39,43% / BAWASLU: 42,04%)
- Kab. Halmahera Barat (KPU: 34,99% / BAWASLU: 50,00%)
- Maluku
- Kab. Buru Selatan ( KPU: 70,00% / BAWASLU: 70,00%)
- NTT:
- Kab. Sumba Barat (KPU: 90,00% / BAWASLU: 90,00%)
- Kab. Timor Tengah Utara (KPU: 91,58%)
- Papua
- Kab.Yalimo (KPU: 99,73%)
- Kab. Merauke (KPU: 90,00% / BAWASLU: 90,00%)
- Kab. Waropen (KPU: 90,00% / BAWASLU: 37,33%)
- Kab. Supiori ( KPU: 73,33% / BAWASLU: 87,50%)
- Kab. Boven Digoel ( KPU: 64,90% / BAWASLU: 90,00%)
- Kab. Yahukimo (KPU: 62,00% / BAWASLU: 70,00%).
- Kab. Keerom (KPU: 60,00% / BAWASLU: 63,16%)
- Kab. Mamberamo Raya ( KPU: 56,67%)
- Kab. Nabire (BAWASLU: 80,00%)
- Kab. Pegunungan Bintang (BAWASLU: 30,00%)
- Papua Barat :
- Kab. Raja Ampat (KPU: 80,74% / BAWASLU: 73,76%)
- Kab. Manokwari (KPU: 90,00%)
- Kab. Manokwari Selatan (BAWASLU: 99,98%)
- Kab. Sorong Selatan (KPU: 80,00%)