Pertamina Lakukan Operasi Pasar di Kota Banjarmasin

Tuesday, 25 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pertamina wilayah Kalimantan Selatan melakukan operasi pasar elpiji 3 Kg di 20 kelurahan, Kota Banjarmasin, pada Selasa, 25 Agustus 2020. Kegiatan operasi pasar tersebut berlangsung di 26 pangkalan dengan menyediakan tabung sebanyak 5.360 buah.

Sales Area Manager (SAM) Kalselteng Drestanto menjelaskan bahwa operasi pasar dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan elpiji 3 kg untuk masyarakat Kota Banjarmasin. Pelaksanaan operasi pasar akan berlangsung selama dua minggu.

“Operasi pasar kali ini menggunakan kartu kendali yang telah dibagikan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Selain itu, operasi pasar ini dilaksanakan untuk memastikan pemerataan elpiji di masyarakat dan sesuai dengan harga eceren tertinggi (HET),” ujar Drestanto.

Pertamina memastikan bahwa distribusi elpiji di Banjarmasin berlangsung lancar. Rata-rata konsumsi harian elpiji 3 Kg di Kota Banjarmasin yaitu 19.871 tabung per hari. Elpiji 3 kg di Kota Banjarmasin disalurkan melalui 542 pangkalan yang telah tersebar di masing-masing kelurahan.

Lebih lanjut, Drestanto mengimbau masyarakat mampu untuk segera beralih ke produk nonsubsidi agar penggunaan LPG 3 kg dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Produk LPG non subsidi Pertamina yaitu Bright Gas dengan varian 220 gram, 5.5 kg, 12 kg memiliki keunggulan lebih aman dengan teknologi DSVS (Double Spindle Valve System), lebih nyaman dengan memiliki varian 5.5 kg yang mudah dibawa, dan dengan harga terjangkau. Masyarakat pun tidak perlu kerepotan untuk memesan bright gas baik perdana dan refill.

“Saat ini, Pertamina memiliki fasilitas layanan antar untuk LPG Bright Gas, dengan menghubungi call center 135,” tambahnya.

Dalam hal pengawasan, Pertamina bekerja sama dengan Pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) dan stakeholder lainnya. Gubernur Kalsel pun sejak 2017 telah membuat edaran mengenai penegasan penggunaan LPG.

See also  Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Sesuai surat edaran Gubernur Kalimantan Selatan No. 510/01594/SARPRASKODA tentang penggunaan LPG Tabung Ukuran 3 Kg bahwa yang tidak berhak menggunakan adalah PNS Provinsi Kalimantan Selatan; para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari 50 juta rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan temapt usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 300 juta rupiah, dan seluruh masyarakat di wilayah provinsi Kalimantan Selatan yang mempunyai penghasilan lebih dari 1,5 juta rupiah per bulan dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

Dalam upaya pengawasan dan optimasi pelayanan, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melaporkan keluhan atau menemukan adanya hal yang dapat menghambat penyaluran LPG dengan menghubungi call center 135 atau email ke pcc@pertamina.com 

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Olahraga

Foolad Sirjan Iranian Hentikan Jakarta Garuda Jaya

Friday, 15 May 2026 - 01:08 WIB