Tim Kejati Jambi Bersama Kejari Tebo Tangkap Buron Korupsi Dana Hibah

Wednesday, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Selasa  8 September 2020 , menangkap Mawardi, terpidana korupsi dana hibah untuk KPU Kota Jambi, yang sejak 4 tahun lalu namanya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Selama 4 tahun terakhir terpidana Mawardi masuk DPO itu akhirnya tertangkap di Kabupaten Tebo oleh tim Kejati Jambi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak di Gedung Kejati Jambi.

Pelarian terpidana Mawardi yang terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah Kota Jambi pada KPU Kota Jambi pada tahun 2013 akhirnya terhenti. Kini yang bersangkutan menjalani hukumannya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 02/Pid.Sus-TPK/2016/tertanggal 27 April 2016, Mawardi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti merugikan negara sebesar Rp175 juta.

Setelah menerima informasi bahwa terpidana Mawardi berada di Kabupaten Tebo, kata Johanis Tanak, tim langsung bergerak menuju ke lokasi.
“Sampai di Kabupaten Tebo, terpidana berada di rumahnya, kemudian tim menangkapnya,” kata Kajati Jambi menjelaskan.

Sekitar pukul 06.30 WIB, lanjut dia, terpidana Mawardi ditangkap, kemudian diamankan di Kejaksaan Negeri Tebo.

“Sekarang terpidana dalam perjalanan dari Kabupaten Tebo menuju ke Kejati Jambi untuk dimasukkan ke dalam penjara atas kasus dan hukuman yang harus dijalaninya,” kata Johanis Tanak.

See also  Heru Budi Silahturahmi dengan Perkumpulan Werdatama Jaya

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng

Sunday, 5 Apr 2026 - 00:55 WIB