Tim Kejati Jambi Bersama Kejari Tebo Tangkap Buron Korupsi Dana Hibah

Wednesday, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Selasa  8 September 2020 , menangkap Mawardi, terpidana korupsi dana hibah untuk KPU Kota Jambi, yang sejak 4 tahun lalu namanya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Selama 4 tahun terakhir terpidana Mawardi masuk DPO itu akhirnya tertangkap di Kabupaten Tebo oleh tim Kejati Jambi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak di Gedung Kejati Jambi.

Pelarian terpidana Mawardi yang terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah Kota Jambi pada KPU Kota Jambi pada tahun 2013 akhirnya terhenti. Kini yang bersangkutan menjalani hukumannya.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 02/Pid.Sus-TPK/2016/tertanggal 27 April 2016, Mawardi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti merugikan negara sebesar Rp175 juta.

Setelah menerima informasi bahwa terpidana Mawardi berada di Kabupaten Tebo, kata Johanis Tanak, tim langsung bergerak menuju ke lokasi.
“Sampai di Kabupaten Tebo, terpidana berada di rumahnya, kemudian tim menangkapnya,” kata Kajati Jambi menjelaskan.

Sekitar pukul 06.30 WIB, lanjut dia, terpidana Mawardi ditangkap, kemudian diamankan di Kejaksaan Negeri Tebo.

“Sekarang terpidana dalam perjalanan dari Kabupaten Tebo menuju ke Kejati Jambi untuk dimasukkan ke dalam penjara atas kasus dan hukuman yang harus dijalaninya,” kata Johanis Tanak.

See also  DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar DKI

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

Energy

Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026

Friday, 25 Sep 2026 - 20:34 WIB