Jakarta PSBB Total, Polri Tunggu Koordinasi Satgas COVID – Pemprov DKI

Friday, 11 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total seperti pada awal pandemi Corona. Polri mengaku masih menunggu hasil koordinasi antara Satgas COVID-19 dan jajaran Forkopimda DKI.

“Kita menunggu saja apakah itu akan dilakukan. Sekarang kan yang berlaku PSBB transisi. Pedoman bagi petugas yaitu PSBB transisi. Dan, itu kan masih dikoordinasikan dengan Gugus Tugas, masih dikoordinasikan dengan Forkopimda, ya kita tunggu saja,” kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Jumat (11/9/2020).

Gatot mengatakan saat ini pihaknya sebagai tim pelaksana penegak pendisiplinan protokol kesehatan fokus mensosialisasikan agar masyarakat menerapkan benar protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Bagi tim pelaksana penegakan disiplin ini tugasnya bergerak secara masif dan bersama-sama agar masyarakat patuh dan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tadi di sini lengkap semua cuci tangan, jaga jarak, ada dan penertiban penggunaan masker,” sambung Gatot.

“Kita sekarang ini melakukan kegiatan yang apa menjadi kebijakan saat ini. Tentunya semua ada prosedur dan aturannya untuk pelaksanaan itu. Sementara kita akan melakukan langkah-langkah yang lebih masif dengan cara seperti ini. Cara bagaimana protokol COVID-19 untuk penggunaan masker betul-betul bisa menjadi suatu gaya hidup dan budaya baru dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Gatot.

Gatot menyebut baru akan membahas soal PSBB Total DKI JAKARTA pada Senin (14/9).

“Kalau masalah PSBB itu kan akan dibahas nanti, ada yang memutuskannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menarik rem darurat di Ibu Kota untuk mengendalikan penularan virus Corona. PSBB ketat diberlakukan kembali seperti masa awal pandemi Corona mulai 14 September 2020.

See also  Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Berita Terkait

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo
ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 01:22 WIB

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Thursday, 27 August 2026 - 12:26 WIB

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Monday, 24 August 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya Paparkan Pokok RAPBN 2027 di Banggar DPR

Friday, 28 Aug 2026 - 14:50 WIB