Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60%, Kemensos Sempurnakan DTKS

Wednesday, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Sosial memberikan perhatian serius dalam penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai Tahun Anggaran 2021. Penyempurnaan DTKS salah satunya untuk mengantisipasi perluasan sasaran menjadi 60% masyarakat dengan pendapatan terbawah.

Menurut Menteri Sosial Juliari P. Batubara, pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial dengan dukungan anggaran sebesar Rp419,3 triliun. Angggaran ini diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.

“Penyempurnaan kualitas DTKS termasuk di dalamnya, selain juga perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” kata Mensos di Jakarta (15/09). Komitmen dan keseriusan dalam reformasi program perlindungan sosial tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp1.272.504.396.000 untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang disetujui Komisi VIII dalam Rapat Dengar Pendapat, kemarin.

“Anggaran ini dialokasikan untuk dua tujuan, yakni penyempurnaan kualitas DTKS dan peningkatan cakupan DTKS,” kata Sekretaris Jenderal Hartono Laras.

Dalam pengelolaan DTKS, pada tahun 2021, Kemensos menetapkan sasaran warga miskin dalam DTKS mengalami peningkatan, yakni menjadi 60% masyarakat dengan pendapatan terbawah. “Prosentase tersebut setara dengan 41.697.344 rumah tangga, atau 162.003.487 jiwa,” kata Sekjen.

Untuk mengakselerasi, Kemensos akan memulai tahapan awal penyempurnaan DTKS pada Oktober 2020 ini. “Kami mulai bulan Oktober ini dengan pengadaan hardware/software pendukung DC/DRC/SIKS dan penyiapan prelist DTKS. Lalu pada bulan November nanti dijadwalkan mulai proses pengadaan jasa konsultan dan penyiapan prelist DTKS 2021,” katanya. Tahapan proses ini terus bergerak hingga Agustus 2021.

Usulan tentang perbaikan DTKS ini mendapat dukungan luas dari segenap anggota Komisi VIII. Dengan kualitas DTKS yang baik, diyakini akan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan. Lebih jauh, reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap sangat penting mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

See also  Pahlawan Digital dan UKM Award Jadi Role Model Pelaku UKM Masa Depan

Berita Terkait

Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh
Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek
Rumah Hunian Danantara Hadir di Aceh Timur, Hutama Karya Kembali Dukung Pembangunan Huntara
Astra Dukung Peringatan Hari Desa Nasional 2026 untuk Memperkuat Pembangunan Desa
Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Padang–Bukittinggi yang Terdampak Longsor
Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat, Hutama Karya Bangun di 5 Provinsi
Kementerian PU Lakukan Identifikasi dan Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sungai di Maluku Utara
Pameran Produk Unggulan Bakal Naikkan Pelaku Usaha Desa ke Level Nasional

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 01:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh

Friday, 16 January 2026 - 09:49 WIB

Rumah Hunian Danantara Hadir di Aceh Timur, Hutama Karya Kembali Dukung Pembangunan Huntara

Thursday, 15 January 2026 - 18:51 WIB

Astra Dukung Peringatan Hari Desa Nasional 2026 untuk Memperkuat Pembangunan Desa

Thursday, 15 January 2026 - 16:36 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Padang–Bukittinggi yang Terdampak Longsor

Thursday, 15 January 2026 - 10:04 WIB

Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat, Hutama Karya Bangun di 5 Provinsi

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB