Para Camat Harus Ikut Berperan Dalam Penanganan Covid-19

Wednesday, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Para camat harus ikut berperan dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Karenanya sangat penting, para camat harus memahami tentang virus Covid-19. Sehingga, para camat bisa ikut berkontribusi menyadarkan masyarakat, untuk taat terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberi arahan di acara webinar nasional Mendagri Menyapa Camat Tahun 2020 dengan tema “Peran Strategis Camat dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi” di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Menurut Mendagri, sangat penting para camat mengetahui kekuatan penularan dan kelemahan dari Covid-19. Sekaligus tahu cara mematikannya. Sehingga bisa membuat pengarahan kepada warganya masing-masing.

” Pemahaman ini saya kira penting bagi kita semua karena rekan-rekan Camat adalah pengambil kebijakan dan juga pelaksana kebijakan di lapangan di kecamatannya masing-masing” ujarnya.

Bagaimanapun lanjut Mendagri, kesadaran akan protokol kesehatan harus dibangun. Misalnya, kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak. Serta menghindari kerumunan-kerumunan. Dalam kontek ini, peran camat sangat diperlukan. Camat bisa membuat kebijakan yang terkait dengan penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

” Bisa membuat kebijakan-kebijakan bagi teman-teman camat agar tempat-tempat yang kita anggap itu rawan terjadinya pengumpulan massa yang tidak bisa jaga jarak seperti pasar, terminal, stasiun dibuat tanda-tanda untuk jaga jarak yang mungkin dijalankan dan lain-lain, rapat dengan jaga jarak, kalau mau aman 2 meter,” kata Mendagri.

Dalam kesempatan itu Mendagri juga sempat menyinggung soal inovasi-inovasi yang dibuat pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Ia sangat menghargai inovasi yang telah dibuat. Inovasi itu sangat membantu dan menjadi instrumen untuk mencegah misalnya kerumunan massa. Tidak lupa, Mendagri juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur secara khusus tentang pencegahan Covid-19.

See also  Pengambil Kebijakan di Daerah Harus Memahami Persoalan Pandemi Covid-19

” Berkaitan dengan masalah Covid-19, pencegahan kerumunan sosial yang tidak bisa menjaga jarak sedapat mungkin untuk dihindarkan maka dibuatlah peraturan-peraturan, ada aturan Perda, ada aturan Perkada tentang menghindari kerumunan ini termasuk Pilkada ada PKPU. Ada undang-undang tentang penyakit menular, ada undang-undang tentang menjaga keamanan ketertiban umum. Banyak sekali regulasi-regulasi yang bisa dibuat agar tidak terjadi kerumunan dalam perang kita menghadapi pandemi Covid-19 ini, ” katanya.

Mendagri menambahkan, barisan terdepan dalam perang melawan pandemi Covid-19, bukan hanya tenaga kesehatan. Kenapa begitu, karena pandemi ini terjadi oleh adanya penularan dari orang ke orang. Dari warga ke warga. Maka barisan depannya adalah warga sendiri. Masyarakat itu sendiri yang mesti sadar dan berusaha menjaga agar tidak tertular dari orang lain. Dan bagi yang sudah tertular tidak menularkan kepada orang lain. Itu kuncinya.

” Kalau sudah sakit baru ditangani oleh tenaga medis, jadi tenaga medis adalah bagian belakang dalam istilah perang yang depannya masyarakat. Pencegahan jauh lebih penting daripada pengobatan yang sudah sakit. Maka upaya-upaya upaya pencegahan supaya tidak terjadi penularan sangat penting. Kalau prinsip 4M ini dikerjakan betul, setiap warga di kecamatan memakai masker dengan benar dan kemudian rajin mencuci tangan setiap saat memegang benda asing yang dipegang orang lain cepat bersihkan tangan dengan sabun dan air mengalir air atau hand sanitizer, nah ini yang perlu betul-betul disampaikan,” ujarnya.

Memang, bicara soal protokol kesehatan, kata Mendagri mudah diucapkan. Tapi untuk melaksanakannya dibutuhkan kerja keras. Perlu kerjasama semua pihak. Sebab tak mudah membuat masyarakat Indonesia yang jumlahnya 270 juta orang itu mengikuti apa yang disarankan untuk mencegah penularan virus.

See also  Membangun Kampung Halaman Lewat Sentuhan Graha Kreatif

” Itu tidak gampang ini memerlukan pengetahuan dan kesungguhan daripada pemimpin termasuk para camat. Makanya para camat harus memahami betul, bagaimana cara penularannya. Bagaimana bentuk dari pada virus itu. Bagaimana cara mematikannya sehingga bisa membuat gerakan kebijakan-kebijakan yang berlaku di masyarakat. Buat tempat cuci tangan sebanyak-banyaknya dibuat baik oleh pemerintah maupun bagi mereka yang mampu di semua jalan atau gang dan lain-lain. Dan saya menghargai upaya dari beberapa desa dan kelurahan yang membuat Kelurahan tangguh anti Covid-19, Desa tangguh anti Covid-19. Upaya-upaya atau gerakan besar inilah yang harus dikerjakan dan ini harus sampai ke garis bawah ke masyarakat kita, disinilah peran camat menjadi sangat penting,” kata Mendagri.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru