Sekjen Kemendagri Apresiasi Peran Sekda Kawal Instruksi Mendagri

Wednesday, 30 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyampaikan apresiasi kepada seluruh Sekretaris Daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, atas peran mereka dalam mengawal implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Terutama dalam melakukan refocusing, dalam melakukan monitoring maupun realisasi anggaran. Dan diharapkan mampu memberikan value atau nilai tambah terhadap belanja yang dilakukan oleh Pemerintah daerah,” kata Hudori dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Forsesdasi) Tahun 2020 dengan tema “Peningkatan Kualitas dan Percepatan Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Indonesia Maju” di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta pada Rabu, (30/09/2020).

Hudori menambahkan, Kemendagri mendorong Pemda agar dalam refocusing anggaran terkait penanganan Covid-19 itu difokuskan pada 3 hal, yaitu pencegahan penyebaran Covid-19, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial. “Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020, atas dasar itu saya berharap kepada Sekda provinsi, kabupaten/kota ini mudah-mudahan dapat memaksimalkan kinerja dan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan pada Pemda secara nasional,” imbuh Hudori.

Kemudian Hudori menyampaikan, dalam skala nasional Pemerintah juga terus berupaya dalam menangani pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Salah satunya, menurut Hudori, melalui penambahan alokasi anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 dan juga program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020. “Anggaran PEN ini diproyeksikan kurang lebih sebesar Rp695,2 triliun,” tandas Hudori.

Untuk itu, Hudori meminta para Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota ikut menjaga tata kelola risiko dan pengendalian atau governance risk and control terhadap program PEN. Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota dituntut untuk mampu melakukan perencanaan dan penganggaran, termasuk pengadaan barang jasa, penyaluran dan pemanfaatan dana, output, pertanggungjawaban, serta pelaporan. “Besarnya anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah ini harus benar-benar tepat sasaran, dan juga harus akuntabel dan memegang prinsip value for money, uang dikeluarkan harus memberikan nilai manfaat,” tegas Hudori.

See also  Unit Bisnis Patra Jasa Raih Seven Media Asia Awards 2021

Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Umum DPP Forsesdasi Nasrun Umar menyampaikan, Rakernas Forsesdasi seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 18-20 Maret 2020 di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Namun, karena situasi akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan acara tersebut mesti ditunda.

“Dengan surat Mendagri tanggal 1 September 2020 mengingat situasi dan kondisi saat ini yang belum memungkinkan kita untuk menggelar pertemuan yang dihadiri peserta dalam jumlah yang besar, maka Rakernas Forsesdasi 2020 dilaksanakan secara virtual,” ujar Nasrun Umar yang juga Sekda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut.

Selain Sekjen Kemendagri, turut hadir secara langsung Sekretaris MenpanRB, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Sekda Provinsi Kalimantan Selatan, dan Direktur Eksekutif DPP Forsesdasi. Sementara sisanya sejumlah 451 peserta, terdiri dari Sekda dengan didampingi Inspektorat Daerah, Kepala Biro/Bagian Organisasi Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia mengikuti Rakernas tersebut secara virtual.

Berita Terkait

Rakor Bersama Menko Pangan, Kementerian PU Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian di Jawa Tengah
Siaga Jelang Malam Tahun Baru, Komisaris dan Direktur Utama Pertamina Kunjungi Integrated Terminal Plumpang
Meriahkan Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Gelar Bazar UMKM dan Late Night Shopping
Jadwal Operasional, MRT Berlakukan Tarif Rp1 Saat Malam Tahun Baru 2025
Optimistis Juara PLN Mobile Proliga 2025, Ini Line Up Tim Voli Putri Jakarta Electric PLN
Rakor dengan Mentan dan Wakasad, Menteri PU Pastikan Kesiapan Dukungan Program Swasembada Pangan
Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!
Renovasi Stadion Kanjuruhan Segera Rampung, Wamen PU Diana: Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Penonton

Berita Terkait

Wednesday, 1 January 2025 - 00:35 WIB

Rakor Bersama Menko Pangan, Kementerian PU Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian di Jawa Tengah

Wednesday, 1 January 2025 - 00:31 WIB

Siaga Jelang Malam Tahun Baru, Komisaris dan Direktur Utama Pertamina Kunjungi Integrated Terminal Plumpang

Tuesday, 31 December 2024 - 13:23 WIB

Meriahkan Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Gelar Bazar UMKM dan Late Night Shopping

Monday, 30 December 2024 - 20:12 WIB

Jadwal Operasional, MRT Berlakukan Tarif Rp1 Saat Malam Tahun Baru 2025

Monday, 30 December 2024 - 19:22 WIB

Optimistis Juara PLN Mobile Proliga 2025, Ini Line Up Tim Voli Putri Jakarta Electric PLN

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Prabowo Imbau Kementerian Berhemat, Utamakan Kepentingan Rakyat

Wednesday, 1 Jan 2025 - 01:16 WIB

Berita Terbaru

BEM PTAI Apresiasi Kinerja Polri Selama Tahun 2024

Tuesday, 31 Dec 2024 - 21:41 WIB