DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menemukan hal janggal terkait kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan (53) dari Lapas kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu.
Kabid Humas Polda metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan kecurigaan tersebut setelah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap teman satu sel pelaku hingga petugas lapas.
Menurutnya, penyidik sedang menyelidiki dugaan adanya keterlibatan petugas Lapas terkait kaburnya tahanan WNA asal Tiongkok tersebut.
“Mudah – mudahan secepatnya kita bisa mengungkap juga. Para petugas – petugas yang memang apakah kemungkinan ada membantu. Karena beberapa kali ada kejanggalan – kejanggalan,” kata Kabid Humas Polda metro Jaya.
Padahal, ada tiga shift petugas lapas yang bertugas di tempat tersebut.
“Kita temukan bahwa 11 jam melarikan diri, tersangka CP ini baru diketahui petugas jaga lapas. Kalau kita hitung ada tiga shift yang ada disitu. Yang pertama dan yang kedua itu seharusnya mereka mengecek langsung. Baru ketahuan yang shift ketiga,” jelasnya.
Ia mengungkapkan kejanggalan berikutnya banyak petugas Lapas yang mengaku ketiduran saat terpidana melarikan diri dari kamar tahanan. Hal tersebut diketahui, usai polisi memeriksa petugas lapas yang bertugas.
“Kami juga mendalami petugas yang menjaga menara ketiduran pada saat itu. Yang menjaga CCTV juga, kemudian yang menjaga center yang di lapas itu ketiduran juga. Mereka ketiduran dan tidak melihat. Ini masih kita dalami semua apakah ada yang mencoba membantu dari tersangka,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus narkoba Cai Changpan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/09/2020) lalu.