TNI Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai Sipil, Jika Melanggar Disanksi

Puspomad sudah melakukan pemeriksaan terhadap warga sipil yang videonya viral di media sosial menggunakan mobil dinas TNI AD. Puspomad menegaskan warga sipil tidak berhak mengendarai mobil dinas TNI.

“Puspomad akan menyampaikan klarifikasi terkait video viral tentang kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army yang dikendarai oleh masyarakat sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon yang seharusnya mereka mengerti bahwa kendaraan tersebut tidak berhak mereka gunakan,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Letjen Dodik mengatakan, selain warga sipil tersebut, pihaknya juga akan memeriksa seorang purnawirawan bernama Kolonel CPM (purn) Bagus Heru Sucahyo. Dodik menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapat suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, warga sipil yang videonya viral di media sosial menggunakan mobil dinas TNI AD sudah diperiksa Puspomad. Mobil dinas TNI yang digunakan itu juga sudah disita Puspomad.

“Kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan,” ujar Dodik.

Video mengenai mobil yang mirip kendaraan dinas TNI AD dipakai orang sipil beredar di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik yang beredar, tampak mobil dinas jenis SUV tersebut berpelat nomor 3688-34. Pelat nomor yang dipasang di mobil berwarna hijau tua tersebut terlihat seperti pelat nomor dinas.

Mobil tersebut terparkir di sebuah warung makan masakan Padang. Namun belum diketahui lokasi pasti video ini diambil.

Si perekam lalu mendatangi pria yang ada di dalam warung makan Padang. Pria pemilik mobil itu mengenakan kemeja putih dan celana pendek.

Si perekam sempat menanyakan soal kepemilikan mobil dan identitas pria berkemeja putih tersebut. Pria berkemeja putih mengatakan mobil tersebut miliknya dan sempat mengaku dirinya anggota TNI aktif. Namun belakangan dia meralat pernyataannya setelah diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI.

“Bukan anggota gua. Saya bercanda,” jawab si pria berkemeja putih. (*)

Follow kami di social media

prayit

Read Previous

Gunakan Mobil Dinas TNI AD, Ahon Diperiksa Polisi Militer

Read Next

Puspomad Panggil Purnawirawan yang Pinjamkan Mobil Dinas TNI ke Warga Sipil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *