DAELPOS.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dalam Sidang Paripurna DPR RI bersama Pemerintah menyampaikan dengan tegas penolakannya terhadap RUU Omnibus Law yang dinilai merugikan masyarakat.
Perwakilan Fraksi PKS DPR RI, Amin AK., mengatakan F-PKS tidak menginginkan produk RUU Cipta Kerja yang bertujuan
untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menumbuhkan iklim investasi yang bertentangan dengan asas pembentukan perundang-undangan yang baik dan norma Konstitusi yang merugikan masyarakat.
“Arah dan jangkauan pengaturan dari RUU Cipta Kerja setidaknya telah berdampak terhadap 1.203 Pasal dari 79 undang-undang. Dengan demikian, F-PKS menyadari bahwa substansi pengaturan yang terdapat dalam RUU Cipta Kerja ini sangat kompleks karena terdiri dari banyak Undang-Undang yang akan diubah sekaligus, serta memiliki implikasi yang luas terhadap praktik kenegaraan, baik secara formil maupun materil sehingga dikhawatirkan tidak sejalan dengan koridor politik hukum kebangsaan yang telah kita sepakati bersama,” papar Amin.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mengatakan F-PKS telah banyak menerima masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat baik dari Organisasi Masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, Kongres Umat Islam ke VII, dari berbagai pakar dan aspirasi
“Dari serikat pekerja dan aspirasi-aspirasi konstituen yang kami temui saat reses dan hari aspirasi F-PKS serta melalui berbagai kajian seminar dan diskusi yang diselenggarakan oleh F-PKS”, ungkap Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Amin menambahkan, setelah memperhatikan itu semua dan mengkaji dengan seksama kesesuaian dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya dalam tujuan bernegara.
“Maka berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dengan memohon taufik dan ridha dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan MENOLAK RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG CIPTA KERJA (OMNIBUS LAW) untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang”, tutup Amin dengan tegas.