Dalton Ichiro Tanonaka Warga Negara AS Ditangkap Tabur Kejagung DKI

Thursday, 8 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat  berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Di Kawasan di Apartemen Permata Hijau, Jalan Permata hijau Blok B No.8, Kebayoran lama, Jakarta Selatan swkira pukul 00.40 WIB ;

Identitas Terpidana tersebut adalah sebagai berikut :

Nama Lengkap                    : DALTON ICHIRO TANONAKA

Tempat Lahir                       : Hawai USA

Umur/Tanggal Lahir          : 66 Tahun / 13 Juni 1954

Jenis Kelamin                      : Laki-laki

Kewarganegaraan              : Amerika Serikat

Tempat Tinggal                   : The East Building Suite 39-01 Jl. Lingkar Mega Kuningan Kav. E32 No. 1 Jakarta atau Apartemen Permata Hijau Blok B Nomor 8, Jakarta Selatan

Agama                                  : Kristen

Pekerjaan                             : Swasta (Direktur PT. Melia Media International):

Terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 761 K/Pid/2018 tanggal 4 Oktober 2018 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “PENIPUAN” sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPidana yang merugikan saksi korban sebanyak USD 500.000,- (lima ratus ribu dollar Amerika Serikat)dengan melibatkan PT. Melia Media International dimana Terpidana sebagai pengelolanya. Dan oleh karena itu Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.

Keberhasilan penangkapan buronan pelaku kejahatan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung RI. bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang berhasil mengamankan Terpidana DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, merupakan keberhasilan Tangkap Buronan (Tabur) yang ke – 89 di tahun 2020 dari buronan yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI. dari berbagai wilayah, baik dalam kategori tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

See also  Kejati Bali Ekstradisi 2 WNA Kasus Narkotika Ke Pemerintah Korea Selatan

Berita Terkait

Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo
Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua
Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”
Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar
Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren
Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik
Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Berita Terkait

Saturday, 7 February 2026 - 18:51 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo

Thursday, 5 February 2026 - 13:53 WIB

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo

Thursday, 5 February 2026 - 09:30 WIB

Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Thursday, 5 February 2026 - 09:24 WIB

Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar

Berita Terbaru