Kejari Cianjur Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti

Thursday, 2 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri ( Kejari ) cianjur dipenghujung tahun 2019  melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah mempunyai keputusan hukum tetap.Perkara didominasi oleh kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

Barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya ganja seberat 118 kilogram dan sabu seberat 112 gram.

Selain itu,barang bukti lainnya yang dimusnahkan adalah senjata tajam dan telepon selular,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Cianjur Yudhi Syufriadi   mengatakan,untuk jera para pelaku pihak nya sudah melakukan tindakan refrensif dengan jeratan hukum.

“Untuk tindakan preventif kami sudah lakukan penyuluhan hukum, tindakan refresifnya dengan menjerat dan menghukum seberat-beratnya terdakwa yang terjerat kasus narkoba,” ujar Yudhi Syufriadi, Selasa (31/12/2019) di kantor Kejari Cianjur.

Sementara,Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan ( Kasi BB dan BR ) Kejari Cianjur Ema Siti Huzaemah Ahmad mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dari puluhan perkara tersebut bertujuan agar pekerjaan Kejaksaan di 2019 terkait barang bukti selesai dilaksanakan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan supaya barang bukti di akhir tahun ini bisa selesai dari semua perkara, istilahnya zero barang bukti sehingga kami tak ada lagi tunggakan,”.(RED)

See also  Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Tri Endang Astuti Kasus surat Palsu PT Bali Rich Mandiri Rp. 38 M

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB