Sekjen DPR Serahkan Draf UU Ciptaker ke Setneg

Thursday, 15 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam konferensi pers di hadapan awak media sebelum bertolak ke Kemensetneg di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020)./ Ist

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam konferensi pers di hadapan awak media sebelum bertolak ke Kemensetneg di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020)./ Ist

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyerahkan naskah final Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno. UU Ciptaker yang diserahkan sesuai yang disampaikan Pimpinan DPR RI, yaitu sebanyak 812 halaman.

“Siang ini saya meluncur ke Setneg untuk menyampaikan Draf UU Ciptaker dan saya sudah berjanji dengan Mensesneg siang ini,” ujar Indra dalam konferensi pers di hadapan awak media sebelum bertolak ke Kemensetneg di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Indra kembali menegaskan, naskah draf UU Ciptaker yang diserahkan sama dengan yang disampaikan oleh Pimpinan DPR RI pada konferensi pers, Selasa (13/10/2020) kemarin, yakni 812 halaman dan tidak ada perubahan substansi.

”Tidak ada substansi yang berubah dari naskah UU Ciptaker yang disahkan ini. Semua sesuai dengan apa yang sudah disahkan di DPR bersama dengan Pemerintah,” pungkas Indra.

See also  Pemeliharaan Lintas Timur Sumatera Optimalkan Pembiayaan Surat Berharga Syariah

Berita Terkait

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo
ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 01:22 WIB

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Thursday, 27 August 2026 - 12:26 WIB

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Monday, 24 August 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya Paparkan Pokok RAPBN 2027 di Banggar DPR

Friday, 28 Aug 2026 - 14:50 WIB