Ace Hasan: Covid Bukan Konspirasi

Friday, 16 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Di tengah masih tingginya angka positif Covid 19 di Indonesia, ada saja pihak yang menyebut Covid sebagai konspirasi. Menurut Ace Hasan Syadzily, Covid 19 bukan konspirasi tetapi benar adanya. Hal itu disampaikan disela-sela acara Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020 kepada para penyuluh agama, Rabu (15/10/2020), di Bandung.

“Ini penting saya sampaikan kepada para penyuluh yang selalu berhadapan dengan masyarakat. Kalau ada yang bilang Covid itu konspirasi, buatan komunis, biar beli vaksin, tidak benar itu. Covid bukan fatamorgana tapi benar adanya”, jelas Ace.

Kasus Covid yang menyebar ke seluruh dunia memang menyebabkan penundaan penyelenggaraan ibadah haji 2020. Menurut Ace Hasan, penundaan ini adalah dalam rangka menjaga diri dan kesehatan calon jamaah haji.

“Kita punya kewajiban menjaga diri, termasuk pemberangkatan haji dibatalkan karena Covid. Menjaga diri, itu harus diutamakan karena itu esensi dari maqasid syariah”, lanjut Ace.

Pertemuan dengan para penyuluh agama tersebut dimanfaatkan Ace Hasan untuk meluruskan isu-isu yang sedang berkembang mengenai UU Cipta Kerja. Menurut politisi Partai Golkar ini, banyak hoaks beredar di masyarakat, salah satunya pidana bagi pesantren yang tidak berizin.

“Saya tegaskan itu tidak ada karena pesantren diatur dalam UU Pesantren. Bapak ibu pasti pernah dengar kabar itu”, tegasnya.(*)

See also  Abaikan Prokes, Kasus Covid-19 Meningkat di Arab Saudi

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB