Bahlil : UU CK Permudah Anak Muda Jadi Pengusaha

Friday, 16 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia (PPI Dunia) secara daring Rabu malam (14/10). Acara ini mengusung tema Dinamika Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) yang juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Andri G. Wibisana, dan Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Faisal Basri.

Acara yang dihadiri oleh PPI di 60 negara seluruh dunia ini bertujuan untuk mendapatkan masukan secara akademis terkait isu RUU CK yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 5 Oktober lalu.

Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa UU CK ini dilatarbelakangi kondisi objektif bangsa Indonesia. Tenaga kerja yang ada saat ini sekitar 7 juta, mulai dari Aceh sampai Papua yang sedang mencari lapangan pekerjaan. Sedangkan angkatan kerja per tahun sekitar 2,9 juta. Belum lagi kondisi pandemi COVID-19 yang memberikan dampak bagi pekerja. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan 3,5 juta tenaga kerja terkena PHK, di sisi lain KADIN mencatat sekitar 5 juta orang yang terkena PHK. Dengan data demikian, maka total lapangan pekerjaan yang perlu disiapkan oleh pemerintah sekitar 15 juta.

“Untuk memberikan solusi bagi 15 juta pencari pekerjaan ini, maka negara harus menciptakan lapangan pekerjaan. Namun tidak mungkin seluruhnya akan terserap lewat penerimaan PNS (Pegawai Negeri Sipil), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), TNI maupun Polri. Oleh karena itu timbul satu konsep dasar bahwa untuk menciptakan lapangan pekerjaan tersebut harus melalui sektor swasta. Instrumen sektor swasta inilah yang dimaksud dengan investasi, karena investasi ini yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan,” jelas Bahlil.

See also  Dorong Satu Data Tunggal, Wamendes: Demi Percepat Pengentasan Kemiskinan di Level Desa

Dalam kesempatan ini, Bahlil juga meyakinkan kepada para pelajar Indonesia bahwa UU CK ini sangat mendukung dan melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala BKPM berharap lulusan perguruan tinggi tidak hanya memilih menjadi karyawan atau pekerja, namun bisa menjadi pengusaha untuk membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Minimnya minat lulusan perguruan tinggi yang memilih menjadi pengusaha di antaranya pengurusan perizinan usaha yang berbelit-belit.

“Undang-undang ini menjamin adek-adek setelah lulus kuliah menjadi pengusaha, dengan kemudahan yang ada pada undang-undang ini. UMK (Usaha Mikro dan Kecil) hanya perlu NIB (Nomor Induk Berusaha). Semuanya elektronik lewat OSS (Online Single Submission), 3 jam beres,” tegas Bahlil.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyampaikan tentang tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN. Adanya UU CK diharapkan akan terus mendorong peningkatan produktivitas melalui berbagai pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan. Saat ini tercatat sekitar 56,6% pengangguran terbuka berumur 15 hingga 24 tahun. Sementara itu untuk pekerja tidak penuh, kelompok umur 55 tahun ke atas mengisi 29% porsi dalam pekerja paruh waktu dan kelompok umur 25-34 tahun mengisi 26% dari seluruh pekerja setengah penganggur.

“Produktivitas angkatan kerja di Indonesia termasuk rendah, kita masih di bawah Malaysia dan Laos, bahkan di bawah rata-rata negara ASEAN,” ungkap Anwar Sanusi.

UU CK melindungi 3 posisi ketenagakerjaan. Pertama, masyarakat yang belum bekerja, maka pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan melalui investasi. Kedua, masyarakat yang memiliki pekerjaan mempunyai perlindungan. Ketiga, ketika terjadi pemutusan pekerjaan akan tetap terlindungi.

Sebagai tuan rumah, Koordinator PPI Dunia Choirul Anam menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak pemerintah, pengamat serta akademisi untuk berdiskusi secara gamblang, memberikan pemahaman substansi UU CK serta saling memberi masukan yang konstruktif.

See also  Perkuat Konektivitas, Kementerian PU Siapkan Jembatan Gantung Nias Selatan

“Kami berharap mendapat pencerahan melalui diskusi ini. Kami melihat pemerintah ingin mendorong peluang ekonomi dan memberikan kemudahan kepada berbagai pihak untuk berbisnis. Namun di sisi lain, perlu disadari UU CK ini merupakan integrasi dari berbagai UU yang menimbulkan kompleksitas tersendiri dari substansi, perspektif hukum dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, diskusi malam ini sangat bermanfaat bagi para pelajar Indonesia,” pungkas Choirul Anam.

UU CK terdiri dari 11 klaster, di antaranya tentang peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Dengan undang-undang ini, BKPM meyakini daya saing Indonesia akan semakin baik, sehingga menarik minat pelaku usaha besar, menengah, kecil, dan mikro untuk bersama-sama menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. (*)

Berita Terkait

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto
Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Tol Utamakan Keselamatan Berkendara Melalui Kampanye SETUJU
Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan
Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter
324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun
HK Mengajar “Inspiring Leaders” Hadir di Padang, Hutama Karya Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Inovasi Bersama Universitas Andalas
Shin Tae-yong Resmi Latih Persija
Sekolah Rakyat di Jember, Hadirkan Lapangan Sepak Bola Berstandar Internasional

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 00:14 WIB

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Thursday, 11 June 2026 - 00:09 WIB

Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Tol Utamakan Keselamatan Berkendara Melalui Kampanye SETUJU

Wednesday, 10 June 2026 - 09:26 WIB

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan

Wednesday, 10 June 2026 - 09:17 WIB

Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Tuesday, 9 June 2026 - 23:34 WIB

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB