Abdi Ashari Harahap Permohonan Maaf Terhadap “Ecotru”

Monday, 19 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebelumnya saudara Abdi Ashari Harahap salah satu pengurus dari Miljon Global Indonesia ternyata pernah bekerja di Perusahaan PT. Esa Maha Karya Tunggal/ Innomarks Global Indonesia yang lebih dikenal dengan merek dagangnya “Ecotru”, karena kealpaan dan kecerobohannya yang mengakibatkan datangnya Somasi dari Tim Lawyer Persek MMP Law Firm Kuasa Hukum PT. Esa Maha Karya Tunggal “Ecotru”, yang merasa sangat dirugikan baik pidana maupun perdata karena rahasia dan dokumen perusahaannya diambil serta dipublikasikan tanpa izin diwebsitenya Miljon dan lain sebagainya, untuk hal tersebut yang dilakukan maka Abdi Ashari menyatakan permintaan maaf yang sesungguhnya karena beliau, tidak berfikir panjang dan memprediksi akan terjadi hal seperti ini yang menimbulkan kerugian yang sangat besar baik materiil dan immateriil. “ini adalah pengalaman pahit untuk saya dan saya tidak akan ulangi lagi” tukasnya.

Machfudz Maulana Kuasa Hukum “Ecotru” (kiri) , Abdi Ashari Harahap sebagai permohon maaf (kanan) saat klarifikasi di kantor MMP Law Firm di Jakarta (16/10/2020)

Akan tetapi direktur pemilik nama dengan nama brand “Ecotru” itu “Ibu Eka Lestari Sinaga” dan Kuasa Hukumnya Machfudz Maulana & Partner menyetujui permintaan maaf dari Abdi Ashari Harahap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku diantara keduanya, ‘ya tentunya mengikuti aturan kita’ jelas Machfudz Maulana Managing Partner MMP Law Firm.

Memang sudah seyogyanya setiap perbuatan itu ada ganjarannya. Dengan Pernyataan dan Kesepakatan Perdamaian itulah obat dari masalah yang dihadapi pihak-pihak bersengketa, namun demikian sikap dan langkah yang diambil oleh Abdi Ashari itu adalah langkah terbaik, dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi untuk pengembangan dirinya. (*)

See also  Pakai Masker Harga Mati, Tidak Pakai Masker Bisa Mati

Berita Terkait

Tekan Kemiskinan di Wanam, Menteri Dody Siapkan Dukungan Gereja dan Kebutuhan Dasarnya
Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan
Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan
Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja
Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi
Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan
Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 08:22 WIB

Tekan Kemiskinan di Wanam, Menteri Dody Siapkan Dukungan Gereja dan Kebutuhan Dasarnya

Wednesday, 7 October 2026 - 12:50 WIB

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Monday, 5 October 2026 - 13:04 WIB

Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan

Saturday, 3 October 2026 - 13:53 WIB

Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja

Saturday, 3 October 2026 - 10:54 WIB

Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi

Berita Terbaru

Nasional

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Saturday, 10 Oct 2026 - 11:07 WIB