Abdi Ashari Harahap Permohonan Maaf Terhadap “Ecotru”

Monday, 19 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebelumnya saudara Abdi Ashari Harahap salah satu pengurus dari Miljon Global Indonesia ternyata pernah bekerja di Perusahaan PT. Esa Maha Karya Tunggal/ Innomarks Global Indonesia yang lebih dikenal dengan merek dagangnya “Ecotru”, karena kealpaan dan kecerobohannya yang mengakibatkan datangnya Somasi dari Tim Lawyer Persek MMP Law Firm Kuasa Hukum PT. Esa Maha Karya Tunggal “Ecotru”, yang merasa sangat dirugikan baik pidana maupun perdata karena rahasia dan dokumen perusahaannya diambil serta dipublikasikan tanpa izin diwebsitenya Miljon dan lain sebagainya, untuk hal tersebut yang dilakukan maka Abdi Ashari menyatakan permintaan maaf yang sesungguhnya karena beliau, tidak berfikir panjang dan memprediksi akan terjadi hal seperti ini yang menimbulkan kerugian yang sangat besar baik materiil dan immateriil. “ini adalah pengalaman pahit untuk saya dan saya tidak akan ulangi lagi” tukasnya.

Machfudz Maulana Kuasa Hukum “Ecotru” (kiri) , Abdi Ashari Harahap sebagai permohon maaf (kanan) saat klarifikasi di kantor MMP Law Firm di Jakarta (16/10/2020)

Akan tetapi direktur pemilik nama dengan nama brand “Ecotru” itu “Ibu Eka Lestari Sinaga” dan Kuasa Hukumnya Machfudz Maulana & Partner menyetujui permintaan maaf dari Abdi Ashari Harahap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku diantara keduanya, ‘ya tentunya mengikuti aturan kita’ jelas Machfudz Maulana Managing Partner MMP Law Firm.

Memang sudah seyogyanya setiap perbuatan itu ada ganjarannya. Dengan Pernyataan dan Kesepakatan Perdamaian itulah obat dari masalah yang dihadapi pihak-pihak bersengketa, namun demikian sikap dan langkah yang diambil oleh Abdi Ashari itu adalah langkah terbaik, dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi untuk pengembangan dirinya. (*)

See also  Bareskrim Ingatkan Warga Jangan Mudik : Ada Sanksi Denda dan Pidana 1 Tahun

Berita Terkait

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum
Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung
7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas
Tinjau Proyek Sekolah Rakyat DKI, Direksi Hutama Karya Gaspol Kejar Target Juni 2026
4 Tahun Kering, Hutama Karya Alirkan Air ke Irigasi Beo Talaud
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik
Jumhur Tancap Gas! Menteri LH Baru Fokus Bereskan Sampah, Bidik Standar Global
Prabowo Reshuffle, 6 Pejabat Baru Masuk Kabinet

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Sunday, 3 May 2026 - 20:27 WIB

7 Pejabat Eselon I Kementerian PU Dilantik untuk Perkuat Kinerja dan Dukung Program Prioritas

Sunday, 3 May 2026 - 20:24 WIB

Tinjau Proyek Sekolah Rakyat DKI, Direksi Hutama Karya Gaspol Kejar Target Juni 2026

Wednesday, 29 April 2026 - 11:10 WIB

4 Tahun Kering, Hutama Karya Alirkan Air ke Irigasi Beo Talaud

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB