Abdi Ashari Harahap Permohonan Maaf Terhadap “Ecotru”

Monday, 19 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebelumnya saudara Abdi Ashari Harahap salah satu pengurus dari Miljon Global Indonesia ternyata pernah bekerja di Perusahaan PT. Esa Maha Karya Tunggal/ Innomarks Global Indonesia yang lebih dikenal dengan merek dagangnya “Ecotru”, karena kealpaan dan kecerobohannya yang mengakibatkan datangnya Somasi dari Tim Lawyer Persek MMP Law Firm Kuasa Hukum PT. Esa Maha Karya Tunggal “Ecotru”, yang merasa sangat dirugikan baik pidana maupun perdata karena rahasia dan dokumen perusahaannya diambil serta dipublikasikan tanpa izin diwebsitenya Miljon dan lain sebagainya, untuk hal tersebut yang dilakukan maka Abdi Ashari menyatakan permintaan maaf yang sesungguhnya karena beliau, tidak berfikir panjang dan memprediksi akan terjadi hal seperti ini yang menimbulkan kerugian yang sangat besar baik materiil dan immateriil. “ini adalah pengalaman pahit untuk saya dan saya tidak akan ulangi lagi” tukasnya.

Machfudz Maulana Kuasa Hukum “Ecotru” (kiri) , Abdi Ashari Harahap sebagai permohon maaf (kanan) saat klarifikasi di kantor MMP Law Firm di Jakarta (16/10/2020)

Akan tetapi direktur pemilik nama dengan nama brand “Ecotru” itu “Ibu Eka Lestari Sinaga” dan Kuasa Hukumnya Machfudz Maulana & Partner menyetujui permintaan maaf dari Abdi Ashari Harahap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku diantara keduanya, ‘ya tentunya mengikuti aturan kita’ jelas Machfudz Maulana Managing Partner MMP Law Firm.

Memang sudah seyogyanya setiap perbuatan itu ada ganjarannya. Dengan Pernyataan dan Kesepakatan Perdamaian itulah obat dari masalah yang dihadapi pihak-pihak bersengketa, namun demikian sikap dan langkah yang diambil oleh Abdi Ashari itu adalah langkah terbaik, dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi untuk pengembangan dirinya. (*)

See also  Mardani: Hari Buruk Nasional, Pemerintah tidak Peka Buruh

Berita Terkait

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H
Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh
Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat
Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City
Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan
Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon
Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 10:34 WIB

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H

Monday, 16 February 2026 - 00:33 WIB

Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh

Sunday, 15 February 2026 - 01:04 WIB

Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat

Saturday, 14 February 2026 - 05:16 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City

Tuesday, 10 February 2026 - 05:55 WIB

Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H

Tuesday, 17 Feb 2026 - 10:34 WIB

News

Hutama Karya Bangun Sekolah Rakyat DKI Berstandar Tinggi

Tuesday, 17 Feb 2026 - 09:59 WIB