BBKSDA Sumatera Utara Lepasliarkan Satwa Dilindungi di TWA Danau Sicike Cike Sumatera Utara

Monday, 19 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar KSDA (BBKSDA) Sumatera Utara KLHK melaksanakan pelepasliaran 18 ekor satwa dilindungi di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike cike Kabupaten Dairi, pada Kamis 15 Oktober 2020.

Satwa tersebut terdiri dari 2 ekor cica daun besar (Chloropsis sonnerati), 1 ekor cica daun sayap biru (Chloropsis cochinchinensis), 2 ekor tangkar uli sumatera (Dendrocitta occipitalis), 4 ekor takur api (Psilopogon pyrolophus), 1 ekor elang alap (Accipiter trivirgatus), 1 ekor kucing hutan (Felis bengalensis) dan 6 ekor kukang (Nycticebus).

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi mengatakan bahwa penetapan kawasan TWA Danau Sicike cike menjadi lokasi pelepasliaran didasarkan pada pertimbangan kesesuaian lokasi habitat serta ketersediaan pakan satwa.

“Disamping itu juga kondisi kawasan ini termasuk aman dan terhindar dari berbagai aktifitas manusia,” tambahnya

Pelepasliaran 18 ekor satwa liar dilindungi Undang –undang berkat kerjasama yang baik dengan lembaga mitra YKPSI (Yayasan Konservasi Species Indonesia) – ISCP dibawah kepemimpinan Rudianto Sembiring, yang selama ini aktif membantu Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam kegiatan rehabilitasi dan pelepasliaran satwa terutama untuk jenis Kukang.Termasuk ke enam ekor Kukang yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan masyarakat Ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Lembaga YPKSI setelah sebelumnya dirawat di Kandang Sosialisasi YPSI di Rumah Pil Pil Sibolangit.

Sedangkan untuk jenis Cica Daun Besar, Cica Daun Sayap Biru, Tangkar Uli Sumatera, Takur Api, merupakan satwa translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur yang sebelumnya dirawat dan direhabilitasi di PPS Sibolangit sejak tanggal 16 September 2020. Dan satwa jenis elang alap serta kucing hutan merupakan penyerahan masyarakat ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Satwa yang dilepasliarkan ini sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan adaptasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit oleh Tim Medis. Zakia Sheila Faradillah, S.KH, salah satu tim medis yang ikut serta dalam pelepasliaran menyebutkan bahwa seluruh satwa dalam kondisi sehat dan secara fisik layak untuk dilepasliarkaan.

See also  Dirjen Zudan Sebutkan Dukcapil SKPD yang Istimewa

Berita Terkait

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB