DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai dalam kurun setahun ini pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin penuh dengan cobaan yang sangat berat. Tidak hanya Covid-19 yang sedang mewabah, kelahiran Omibus Law berupa UU Cipta Kerja juga menuai kontroversi mendalam yang menyita energi.
“Covid-19 dan pro kontra Omnibus Law Cipta Kerja adalah ujian buat semua anak bangsa,” kata Rahmad Senin (19/10/2020). Soal Covid-19 memang sudah menjadi wabah dunia. Hampir semua negara di dunia menghadapi kondisi serupa dengan Indonesia.
Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini menyampaikan pendapatnya, menyikapi hasil survei yang menyatakan, 55 persen masyarakat Indonesia menganggap kondisi ekonomi buruk sejak Mei 2020 atau saat pandemi Corona melanda Tanah Air. Menurut Handoyo, situasi tidak mengenakkan akibat Covid-19 tdak semata dihadapi pemerintahan Jokowi, tapi seluruh pemerintahan di dunia ikut terguncang akibat pandemi.
“Tidak ada satu negara pun yang tidak terdampak pandemi ini. Jadi, seluruh dunia termasuk Indonesia, akan menurun pertumbuhan ekonominya. Bahkan mengalami resesi. Kenyataan ini tidak bisa dipungkiri dan duniapun seperti itu,” kata politisi PDI-Perjuangan itu. Melanjutkan keterangannya, Handoyo berharap, kondisi memprihatinkan ini harus dijadikan momentum untuk tetap bersatu, bergotong royong mengatasi persoalan.
Semua pihak diserukannya bersatu membantu pemerintah mengendalikan Covid-19. Apalagi delapan bulan terakhir ini, Presiden sudah menanggulangi Covid dengan cukup bagus. Angka sembuh Corona terus meningkat, bahkan di atas rata-rata dunia. “Nah, terkait dengan satu tahun ini saya kira Pak Jokowi sudah berusaha keras menggelontorkan ratusan triliun rupiah untuk penanggulangan sosial, penanggulangan pandemi, baik kesehatan maupun ekonomi. Saya kira parlemen harus ikut mengawasi,” katanya.
Menyangkut janji Presiden Jokowi untuk meningkatkan atau membuka lapangan pekerjaan bagi para pengangguran, diakui Handoyo masih memunculkan pro dan kontra. Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Handoyo mengimbau masyarakat berpikir positif bahwa ini dilahirkan memang untuk membuka lapangan kerja, menghilangkan tumpang tindih perizinan, kemudian mengefisiensikan birokrasi, dan sebagainya.
Bagi kelompok masyarakat yang tidak sependapat dengan UU Cipta Kerja, bisa segera mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, karena itu merupakan hak konstitusionalnya. “Marilah kita manfaatkan ruang hukum yang sudah diberikan oleh konstitusi kita. Masih ada Mahkamah Konstitusi. Ini untuk melindungi saudara kita yang kemungkinan terpapar Covid-19 dalam demo,” tandasnya.