Pertagas Himbau Warga Jalur Pipa Gas Ruas Aceh Utamakan Keselamatan Bersama

Monday, 26 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku afiliasi subholding gas PT PGN Tbk yang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan pipa gas yang beroperasi di Operation North Sumatera Area melakukan sosialisasi kepada warga di Desa Batuphat Barat, Desa Batuphat Timur, Desa Naleung Mameh Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Acara Sosialisasi Jalur Pipa Gas ini dihadiri oleh Pertamina Gas, Camat, Polsek, Koramil, dan 3 Kepala Desa setempat yang bertujuan agar masyarakat mengenali lokasi pipa pertagas dan aspek keselamatan warga serta tanggap darurat disekitar Right of Way (ROW). 

Limo Wisnu selaku Head Of District Aceh Pertagas menyampaikan “Peraturan pada ROW dipipa gas antara lain yaitu tidak boleh menimbulkan api, menanam tanaman, mendirikan bangunan , truk atau alat berat tidak boleh melintas, dan tidak boleh ada penggalian disekitar jalur pipa Pertagas.” 

Selain dijelaskan mengenai Langkah-langkah tanggap darurat dan tanda kebocoran pipa gas, Agus Mukorobin Manager North Sumatera Area Pertagas juga mengungkapkan “Terima kasih kepada warga yang mengikuti acara sosialisasi dan dapat menjadi wawasan tambahan bagi warga sekitar terhadap faktor resiko disekitar jalur pipa gas. Harapan kami tentunya kepada warga di Desa Batuphat Barat dan Timur, juga Desa Naleung Mameh sedikit kurangnya dapat berkomunikasi dengan Pertagas mengenai aktifitas disekitar pipa gas demi keselamatan bersama”.

Warga menyambut dengan antusias adanya sosialisasi yang diberikan, terbukti dari banyaknya warga yang mengajukan pertanyaan seputar keselamatan dalam beraktivitas disekitar jalur pipa gas. 

“Tentunya informasi ini penting untuk kami, karena kami jadi lebih mengetahui dan sadar kalau di sekitaran sini terdapat jalur pipa gas yang harus diperhatikan” Pungkas Bapak Ilyas selaku Camat Muara Satu.

See also  Luas Areal Penghentian Pemberian Izin Bertambah 372.417 Ha pada PIPPIB 2022 Periode I

Berita Terkait

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB