Jumlah Pasien Sembuh Nasional Sudah Mencapai Angka 325.793 Orang

Thursday, 29 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pasien sembuh dari COVID-19 per 28 Oktober 2020 bertambah sebanyak 3.545 orang. Hingga saat ini pasien yang sudah sembuh kumulatif dari COVID-19 menembus angka 325.793 orang. Kesembuhan harian tertinggi berada di DKI Jakarta menambahkan sebanyak 1.047 kasus dan mencapai angka 90.064 kasus. 

Jawa Barat menambahkan kesembuhan harian kedua tertinggi sebanyak 367 kasus dan kumulatifnya posisi ketiga mencapai 24.507 kasus. Jawa Tengah menambahkan ketiga harian terbanyak dengan 327 kasus dan kumulatifnya ketiga tertinggi mencapai 27.278 kasus. 

Riau urutan selanjutnya menambahkan kesembuhan sebanyak 264 kasus dan kumulatifnya mencapai 10.467 kasus. Diikuti Jawa Timur hari ini menambahkan 233 kasus dan kumulatifnya urutan ketiga mencapai 45.683 kasus.

Sementara pada tambahan pasien terkonfirmasi positif hari ini bertambah sebanyak 4.029 kasus dan kumulatifnya menembus angka 400.483 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 per hari ini sejumlah 61.078. Sebaran daerah dengan kasus tertinggi harian berada di DKI Jakarta dengan tambahan harian sebanyak 844 kasus dan kumulatifnya mencapai 103.522 kasus. Jawa Barat kedua tertinggi harian sebanyak 403 kasus dan kumulatifnya sudah menembus angka 35.148 kasus. 

Jawa Tengah menyusul dengan menambahkan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 318 kasus dan kumulatifnya mencapai 32.732 kasus. Untuk Jawa Timur hari ini menambahkan kesembuhan sebanyak 246 kasus dan kumulatifnya masih kedua tertinggi sebanyak 51.752 kasus. 

Untuk kasus pasien meninggal hari ini bertambah sebanyak 100 kasus dan kumulatifnya mencapai 13.612 kasus. Jawa Timur menjadi terbanyak harian dengan 20 kasus dan kumulatifnya masih yang tertinggi mencapai 3.724 kasus. DKI Jakarta mengikuti dengan mencatatkan pasien meninggal sebanyak 16 kasus dan kumulatifnya mencapai 2.204 kasus, dan masih urutan kedua tertinggi secara nasional. 

See also  ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Ke Luar Daerah Selama Nataru

Jawa Tengah urutan selanjutnya mencatatkan 10 kasus dan kumulatifnya berada di urutan ketiga tertinggi sebanyak 1.711 kasus. Sementara Jawa Barat hari ini menambahkan sebanyak 6 kasus dan kumulatifnya berada di urutan keempat 714 kasus. 

Selain itu per hari ini jumlah suspek ada 169.833 kasus dan spesimen selesai diperiksa sebanyak 40.572 spesimen. Untuk sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan 502 kabupaten/kota. 

Berita Terkait

Menteri Rini: Transformasi Pelayanan Publik Diarahkan Berbasis Kebutuhan Manusia
Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026
Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026
Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke
Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan
Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026
Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya
OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Friday, 23 January 2026 - 14:19 WIB

Menteri Rini: Transformasi Pelayanan Publik Diarahkan Berbasis Kebutuhan Manusia

Thursday, 22 January 2026 - 15:33 WIB

Indonesia Tegaskan Posisi sebagai Destinasi Investasi Berkelanjutan di WEF 2026

Thursday, 22 January 2026 - 15:23 WIB

Hutama Karya Catat 594 Ribu Kendaraan di Tol Trans Sumatera Selama Libur Isra Mi’raj 2026

Thursday, 22 January 2026 - 10:43 WIB

Para Pionir di Tanah Timur: Kisah Transmigran yang Mengubah Merauke

Wednesday, 21 January 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan yang Langgar Kawasan Hutan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

UMKM Mau Naik Kelas? Ini Program Pendampingan Pertamina

Friday, 23 Jan 2026 - 20:24 WIB

Olahraga

Proliga 2026: Jakarta Livin’ Mandiri Atasi Falcons 3-1

Friday, 23 Jan 2026 - 20:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem

Friday, 23 Jan 2026 - 14:47 WIB