DAELPOS.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan alasan Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang masih mengalokasikan anggaran pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) untuk makam sebesar Rp 254 miliar.
Menurut PSI, Pemprov DKI Jakarta masih memiliki lahan makam di TPU Rorotan sekitar 25 hektar dan TPU Pegadungan sekitar 60 hektar.
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menjawab pertanyaan PSI tersebut dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang berlangsung pagi tadi dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan Umum fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020.
Menurut Anies, untuk kegiatan pengadaan tanah RTH Makam sebesar Rp 254 miliar dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membutuhkan lahan untuk pemakaman terkait pandemi Covid-19.
“Atas tanah TPU di Rorotan saat ini sedang dalam proses pematangan lahan sehingga belum siap digunakan untuk pemakaman,” jelas Anies Baswedan pada Jumat (6/11).
Terkait juga dengan Aset tanah di Pegadungan yang merupakan hasil ruislag antara Pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 1992, saat ini kondisi lahan belum siap pakai, dan perlu dilakukan kembali pengembalian batas.
“Saat ini sedang dilakukan koordinasi antara BPAD dan BPN terkait dengan pengembalian batas tersebut,” pungkasnya. ][