Pemprov DKI Larang Izin Baru Lapangan Padel di Perumahan

Wednesday, 25 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dalam menertibkan pembangunan lapangan olahraga padel yang kian menjamur di Ibu Kota. Dalam rapat terbatas yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan menghentikan pemberian izin baru pembangunan lapangan padel di zona perumahan.

“Izin baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/2).

Menurut Pramono, keputusan ini diambil menyusul meningkatnya keluhan warga terkait keberadaan lapangan padel di kawasan permukiman. Saat ini tercatat sebanyak 397 lapangan padel tersebar di Jakarta. Pemprov melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan tengah melakukan pendataan ulang terhadap legalitas dan perizinan seluruh fasilitas tersebut.

Pramono menegaskan, lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dikenai tindakan tegas. “Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha,” kata dia.

Adapun bagi lapangan yang telah mengantongi izin dan berada di kawasan perumahan, Pemprov menetapkan pembatasan operasional. Jam operasional maksimal hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB.

“Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam delapan malam,” ujarnya.

Selain pembatasan waktu, pengelola juga diwajibkan memasang sistem peredam suara guna meminimalisasi kebisingan akibat pantulan bola dan teriakan pemain. Pemerintah daerah, kata Pramono, memprioritaskan kenyamanan warga di sekitar lokasi.

Tak hanya itu, Pemprov juga menyoroti penggunaan aset daerah untuk pembangunan fasilitas olahraga tersebut. Pramono memastikan tidak ada toleransi bagi pembangunan lapangan padel di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

See also  Dorong Potensi Anak Jakarta, Dinas PPAPP Sukses Gelar Pekan Anak Jakarta

“Bagi lapangan padel yang berada di aset milik Pemda DKI Jakarta, di Ruang Terbuka Hijau, kami tidak mengizinkan untuk dilanjutkan,” ucapnya.

Sejumlah laporan masyarakat mencatat persoalan parkir liar, kebisingan, hingga jam operasional yang melebihi batas sebagai sumber gangguan ketertiban di lingkungan permukiman. Untuk mencegah persoalan serupa terulang, Pramono mewajibkan setiap rencana pembangunan lapangan padel baru memperoleh persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin membangun lapangan padel bisa membangun di Jakarta,” kata Pramono.

Berita Terkait

Kejar Tuntas Pengendalian Banjir, Pemprov DKI Targetkan 20 Proyek Rampung pada 2027
Jakarta Gelar Indonesia World Dance Festival 2026
HBKB 31 Mei Ditiadakan Saat Waisak 2570
Jalan Ambles Lenteng Agung Mulai Diperbaiki
Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Dua Hari
Mutasi Pejabat DKI Jadi Penyegaran Sekaligus Pemantapan Kinerja
Audiensi dan Silaturahmi Media Lapan6online.com Bersama Pemkot Administrasi Jakarta Barat Berlangsung Hangat dan Penuh Kolaborasi
Jaga Aman Jakarta, Pemprov DKI-Polda Metro Jaya Integrasikan CCTV
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 17:11 WIB

Kejar Tuntas Pengendalian Banjir, Pemprov DKI Targetkan 20 Proyek Rampung pada 2027

Saturday, 30 May 2026 - 16:46 WIB

Jakarta Gelar Indonesia World Dance Festival 2026

Friday, 29 May 2026 - 16:40 WIB

HBKB 31 Mei Ditiadakan Saat Waisak 2570

Friday, 29 May 2026 - 14:13 WIB

Jalan Ambles Lenteng Agung Mulai Diperbaiki

Tuesday, 26 May 2026 - 12:33 WIB

Libur Idul Adha, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Dua Hari

Berita Terbaru

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno / foto ist

Megapolitan

Jakarta Gelar Indonesia World Dance Festival 2026

Saturday, 30 May 2026 - 16:46 WIB