MenkopUKM: Perlu Strategi Besar Bangun Ekosistem Ekonomi Terintegrasi

Sunday, 8 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, perlu ada perubahan strategi yang besar dalam membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi.

“Dalam hal ini, UU Cipta Kerja diarahkan untuk bisa menumbuhkembangkan UMKM atau ekonomi resisten ini, memberikan akses pembiayaan, akses pasar, dan sebagainya,” kata Teten dalam wawancara bertema “Peran Pemerintah Dalam Mendukung UMKM”, dengan Direktur Utama LLP KUKM Leonard Theosabrata, di Jakarta, Minggu (8/11).

Untuk itu, lanjut Teten, perlu ada gerakan transformasi usaha informal yang kebanyakan usaha mikro yang jumlahnya mencapai 98% dari 64 juta pelaku usaha, menjadi usaha formal atau usaha kecil. Juga, perlu transformasi dari usaha kecil menjadi usaha menengah.

“Digitalisasi disertai pendampingan menjadi salah satu alat yang efektif dalam usaha menaikkelaskan mereka. Selain itu, mungkin juga harus mulai dipikirkan akan fokus usaha dimana mereka itu,” ujar MenkopUKM.

Bagi Teten, fokus usaha bagi upaya transformasi ekonomi informal itu menjadi penting, karena semua negara di dunia sekarang juga melirik apa saja kemudahan dalam ekonomi domestik masing-masing.

Kalau dulu, di era 1980 Hingga 1990-an, pelaku ekonomi dunia sibuk dengan pembagian tempat usaha. Dimana industri maju melirik negara berkembang sebagai lokasi industrinya.

“Sekarang, era itu sudah berakhir. Kini masing masing negara sibuk dengan mencari keunggulan ekonomi domestiknya,'” ujar Teten.

Menurut Teten, jenis usaha UMKM tidak bisa lagi hanya sekadar berkutat pada yang itu-itu saja. Namun, harus didesain ulang.

“Produk UMKM harus mengarah pada Custom Product, yaitu produk yang disesuaikan dan dirancang untuk promosi merek atau produk yang dipersonalisasikan,” ucap MenkopUKM.

Ciri dari produk kustom ini adalah unik, jarang ada yang sama, lebih personal, tidak perlu bersaing dengan harga (tidak seperti produk massal dari pabrik), dan berkualitas yang bisa disesuaikan dengan kemampuan pembeli.

See also  Luhut Panjaitan: Saatnya Tunjukkan bahwa Kita Sungguh-sungguh

Teten juga melihat, kelemahan UMKM di Indonesia yang belum masuk dalam sistem produksi nasional maupun global. Hal ini berbeda dengan UMKM di China, Jepang, maupun Korea Selatan.

Disana, produk mereka seperti elektronik dihasilkan UMKM masing-masing negara tersebut dan merupakan bagian dari rantai pasok indutri besar.

“Kalau di Indonesia, mungkin gap-nya terlalu lebar, sehingga belum mampu jadi sebuah mata rantai produksi,” tandas Teten.

Potensi Koperasi

Hanya saja, MenkopUKM masih melihat ada peluang atau potensi bagi koperasi untuk bisa berperan sebagai agregator, konsolidator bagi UMKM, agar bisa mencapai skala ekonomi/skala bisnis untuk kemudian dihubungkan dengan ekosistem atau rantai produk ekonomi nasional

“Saya kira, daerah juga harus melihat keungulan domestiknya. Kta punya kekayaan daerah seperti produk kelautan, perkebunan, dan perikanan, yang belum diolah secara optimal. Itu bisa dikembangkan dalam produk kustom. Dan ini yang akan saya kombinasikan dengan koperasi,” papar MenkopUKM.

Harapan Teten, dengan mencapai skala bisnis melalui kluster atau koperasi tersebut, UMKM juga lebih mudah dalam mengakses pembiayaan, memperluas pemasaran. Bahkan, masuk dalam rantai pasok global.

Apalagi, UU Cipta Kerja sudah menyederhanakan pembentukan koperasi yang cukup hanya dengan sembilan orang saja dan bisa melakukan rapat secara digital.

“Saya mengajak anak-anak muda, kaum milenial yang kaya dengan kreativitas dan inovasi, untuk bergabung dalam koperasi. Khususnya, koperasi digital. Saya menaruh harapan pada kaum muda akan masa depan UMKM dan koperasi,” pungkas MenkopUKM.

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

News

DPD RI dan IP3I Perkuat Kualitas Legislasi

Monday, 8 Jun 2026 - 14:00 WIB

Nasional

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Monday, 8 Jun 2026 - 09:20 WIB