Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh

Tuesday, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo pada Selasa, 10 November 2020, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 bertempat di Istana Negara, Jakarta.

Sebanyak enam orang tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020, Presiden menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:

  1. Almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara;
  2. Almarhum Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar, tokoh dari Provinsi Papua Barat;
  3. Almarhum Jenderal Polisi (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta;
  4. Almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
  5. Almarhum Mr. Sutan Muhammad Amin Nasution, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara;
  6. Almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi, tokoh dari Provinsi Jambi.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh pahlawan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 10 November 2020, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Acara tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta para tamu undangan terbatas lain kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional.

See also  Uang Besar

Berita Terkait

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh
Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta
Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen
Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun
JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun
Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci
Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat
Mendes Yandri Sebut BPD jadi Kekuatan untuk Bangun Desa

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 01:39 WIB

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Friday, 24 July 2026 - 14:38 WIB

Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta

Wednesday, 22 July 2026 - 09:28 WIB

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Tuesday, 21 July 2026 - 13:30 WIB

Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun

Monday, 20 July 2026 - 18:15 WIB

JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB