DAELPOS.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut adanya pandemi COVID-19 membuat aliran investasi asing seret masuk ke Indonesia. Salah satu pemicunya kebijakan pemerintah membatasi orang asing masuk ke Indonesia.
“Adanya kebijakan pemerintah melarang pelaku usaha luar negeri baik pada level manajemen perusahaan, direksi komisaris perusahaan dan tenaga kerja asing tidak bisa masuk ke Indonesia,” kata Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) BKPM, Yuliot dalam webinar bertajuk ‘Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi’, Senin (9/11/2020).
Untuk itu, dinilai perlu ada inovasi yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satunya, pihaknya telah memberikan rekomendasi khusus bagi perusahaan bisa masuk untuk melakukan kegiatan investasinya di Indonesia.
“Kami berikan rekomendasi bagi perusahaan yang melakukan kegiatan investasi ini. Pimpinan perusahaan, direksi, komisaris dan tenaga kerja asing bisa masuk dan melaksanakan komitmen investasinya,” ungkap dia.
Yuliot menyebut telah memberikan rekomendasi kepada 6.758 perusahaan investasi untuk bisa mempekerjakan 11 ribu tenaga kerja asing di Indonesia. Sedangkan dari situ, diperkirakan bisa menyerap 3 juta orang dari tenaga kerja Indonesia.
“Jadi ada sekitar 11 ribu tenaga kerja asing yang akan dipekerjakan dan juga potensi penyerapan tenaga kerja sekitar 3 juta tenaga kerja Indonesia terhadap 6 ribu perusahaan ini. Tentu perusahaan-perusahaan ini sebagai terobosan yang kita lakukan dengan adanya rekomendasi yang diberikan oleh BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan dan juga Kemenkum-HAM ini merupakan implementasi pemberian visa bagi tenaga kerja juga ini dilakukan,” ucapnya.
Selain itu, Yuliot menyebut pihaknya telah menuntaskan berbagai proyek mangkrak dengan perkiraan nilai investasi yang mencapai Rp 708 triliun. Hingga kini, sudah ada sekitar Rp 400 triliun lebih yang sudah terealisasi.
“Dari Rp 708 triliun proyek mangkrak ini sekitar Rp 400 triliun lebih sudah bisa dieksekusi, hambatan bisa diselesaikan sehingga investasi terhambat bisa diimplementasikan,” tandasnya.(*)