Mendagri Sosialisasikan RPP Tentang Perizinan Berusaha di Daerah

Thursday, 12 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan sosialisasi/konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Pemerintah perihal penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang dihadiri secara virtual oleh Gubernur se-Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, Bupati/Walikota se-Indonesia, dan Ketua DPRD Kab/Kota se-Indonesia, Kamis (12/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan pertimbangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sehingga disusunnya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja:

“Pertama, membangun sumber daya manusia (SDA). Sumber daya manusia ini harus produktif, sumber daya manusia yang terdidik terlatih sehat, sumber daya manusia yang unggul. Fokus beliau kepada dua hal: Satu, fokus kepada pendidikan dengan menggenjot kualitas pendidikan agar kualitas pendidikan kita menjadi semakin baik untuk membentuk manusia Indonesia yang terdidik. Kedua, adalah harus sehat. Salah satu problema besar di negara kita adalah stunting maka peningkatan kesehatan menjadi prioritas di tingkat pusat dan tingkat daerah,” kata Mendagri.

Lanjut Mendagri, melalui pembangunan infrastruktur yang baik maka masyarakat dan pengusaha akan mendapatkan kemudahan.

“Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur. Infrastruktur ini penting sekali, dan kita sudah merasakan itu. Konektivitas jalan raya, konektivitas di laut, konektivitas di bidang IT, dan lain-lain. Ini akan memudahkan mobilisasi, transportasi, dan komunikasi yang selain diperlukan oleh masyarakat juga diperlukan oleh pengusaha, baik dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itulah infrastruktur tetap dilanjutkan, seperti Trans Jawa, Trans Sumatera, Trans Kalimantan, Trans Papua. Selain itu, bandara-bandara baru, dermaga-dermaga baru, jembatan-jembatan baru, itulah yang dipacu,” terangnya.

Kemudian, Mendagri menyampaikan pentinganya perbaikan regulasi di tingkat pusat dan daerah dan juga reformasi birokrasi. Hal itu akan memudahkan investor tanah air dan luar negeri menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia.

See also  Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

“Ketiga, deregulasi. Regulasi di tingkat pusat peraturan pemerintah dan di tingkat daerah itu banyak sekali yang overlapping dan kemudian banyak sekali yang berbeda-beda, sehingga membuat kesulitan. Ada sekian ribu peraturan kepala daerah dan peraturan daerah, maka timbul ide untuk menyederhanakan dalam rangka untuk membuka dan menciptakan lapangan kerja dengan prinsip menggabungkan Undang-Undang atau Omnibus Law. Keempat, melakukan reformasi birokrasi. Menyederhanakan birokrasi kita yang cenderung bertele-tele, sehingga kalau di negara-negara lain cepat hitungan jam hitungan hari, kita berbulan-bulan dan ada yang bertahun-tahun. Akhirnya para pengusaha, para pencipta lapangan kerja lari, maka peran daripada non pemerintah swasta menjadi sangat penting. Oleh karena itulah swasta baik dalam negeri maupun luar negeri harus diberikan kepastian dalam rangka menciptakan lapangan kerja dengan prinsip yang bisa menguntungkan rakyat, tanpa mengorbankan hal-hal yang dasar seperti lingkungan, dan sebagainya,” jelasnya.

Selain itu, Mendagri menyampaikan, keinginan Presiden Joko Widodo agar terjadi transformasi ekonomi di Indonesia dengan mengoptimalkan seluruh peluang yang ada, baik itu SDA, SDM dan juga mengedepankan industri manufaktur seiring dengan perkembangan arus globalisasi.

“Kelima, dalam melakukan transformasi ekonomi kalau kita mengandalkan sumber daya alam saja, minyak, gas dan lain-lain maka kita akan ketinggalan. Karena kita harus memperkuat ekonomi kita dengan industri manufaktur. Di masa modern ini dengan menggunakan IT ini sudah mendominasi dunia, mulai dari microsoft, apple, google, facebook, dan lain-lain. Mereka tidak hanya mengandalkan sumber daya alam meskipun sumber daya alam tetap menjadi salah satu revenue kita dan sebetulnya banyak peluang lapangan kerja yang lain,” urainya.

Oleh sebab itu, Mendagri mengingatkan kembali, alasan Omnimbus Law dibuat, yaitu untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya. Melihat juga dari tiga faktor yang mendukung Indonesia untuk menuju negara dominan, yaitu angkatan kerja yang besar, SDA yang melimpah, dan luas wilayah yang besar. Apabila tidak diberdayakan justru akan menimbulkan dampak negatif, diantaranya bencana demografi, masalah sosial, masalah keamanan dan lain-lain.

See also  Menteri Basuki Lantik Pengurus LPJKN Periode 2021-2024

Mendagri berharap pemerintah daerah dapat bersikap proaktif dalam memberikan masukkan dan mendukung hal tersebut dengan mengutamakan prinsip utama, yaitu meminimalisir pengangguran.

“Saya mohon kepada bapak/ibu kepala daerah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau yang mewakili kita kembali kepada spirit, yaitu membuka lapangan kerja seluas-luasnya tanpa menafikan prinsip-prinsip yang penting,” jelasnya.

Mendagri menambahkan, apabila semua masyarakat bekerja produktif maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga tidak akan terjadi masalah sosial, keamanan dan lain-lain. Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi yang baik dapat mengeluarkan Indonesia dari middle income trap.

“Semua bisa bekerja mendorong ekonomi kita di tingkat daerah maupun di tingkat pusat dan dalam konteks yang lebih luas Indonesia akan mampu keluar dari jebakan negara pendapatan menengah middle income trap menjadi negara besar di bidang ekonomi seperti diprediksi oleh berbagi otoritas Internasional, menjadi 5 besar kekuatan ekonomi dunia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya
Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global
Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran
Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga
Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat
Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou
Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 14:53 WIB

Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya

Sunday, 14 June 2026 - 17:53 WIB

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Saturday, 13 June 2026 - 22:03 WIB

Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran

Saturday, 13 June 2026 - 21:56 WIB

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 June 2026 - 09:56 WIB

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

Berita Terbaru