Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung Bertambah 3 Orang

Friday, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Dengan begitu, total yang telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi 11 orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka itu di antaranya peminjam bendera PT APM dan perusahaan pengadaan pembersih lantai Top Cleaner dan alumunium composite panel (ACP).

“Tersangka yang ini berkaitan ACP. Akseleran mudah terbakar sehingga kita tadi melakukan gelar perkara menetapkan tersangka baru. Mereka berinisial MD, J, dan IS,” kata Argo saat menggelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jumat, 13 November 2020.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto, ACP turut menjadi salah satu penyebab api menjalar ke bagian lain gedung saat kejadian.

Sebelum 3 tersangka ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah tersebut, 5 di antaranya berprofesi sebagai kuli bangunan. Polisi menduga kebakaran dipicu api puntung rokok dari para kuli bangunan.

Polisi juga mentapkan seorang mandor berinsial UAM sebagai tersangka. Sebab, dia tidak melakukan pengawasan saat tukang bangunan bekerja.

Kemudian Direktur Utama PT APM berinisial R, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH juga dijadikan tersangka terkait pengadaan cairan pembersih lantai Top Cleaner yang mengandung senyawa solar, bensin, dan pewangi sehingga menjadi akselerator kebakaran.

Para tersangka dijerat Pasal 188 KUHP tentang kealpaan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. (*)

See also  Siaga Gunung Merapi, Pertamina Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Aman

Berita Terkait

Timur Tengah Memanas, DPD RI Soroti Risiko Ekonomi dan Pentingnya Perlindungan Daerah
BP BUMN Perkuat Peran BUMN Dorong Ekonomi Desa
Peduli Ekosistem Pesisir, HKI Dukung Penanaman Mangrove di Pulau Payung
Pertamina–Toyota Makin Dekat Garap Bioetanol, Pemerintah Dorong Gas ke Tahap Konstruksi
Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga
Laba HKA Melonjak 184%, Kinerja Kuartal I 2026 Lampaui Target
Bahlil Amankan Pasokan Migas dari Rusia, BBM RI Dijamin Aman hingga 2026
Tak Cukup Formalitas, BULD DPD RI Minta Perda Benar-Benar Jawab Kebutuhan Rakyat

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:18 WIB

Timur Tengah Memanas, DPD RI Soroti Risiko Ekonomi dan Pentingnya Perlindungan Daerah

Thursday, 23 April 2026 - 13:28 WIB

BP BUMN Perkuat Peran BUMN Dorong Ekonomi Desa

Wednesday, 22 April 2026 - 09:28 WIB

Peduli Ekosistem Pesisir, HKI Dukung Penanaman Mangrove di Pulau Payung

Monday, 20 April 2026 - 12:54 WIB

Pertamina–Toyota Makin Dekat Garap Bioetanol, Pemerintah Dorong Gas ke Tahap Konstruksi

Sunday, 19 April 2026 - 18:19 WIB

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru

Olahraga

Grand Final Proliga 2026: JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Saturday, 25 Apr 2026 - 00:33 WIB

Olahraga

Grand Final Proliga 2026 JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Friday, 24 Apr 2026 - 19:43 WIB