Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Kolam Regulasi Nipa-Nipa untuk Pengendalian Banjir Kota Makassar

Monday, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) telah menyelesaikan pembangunan Kolam Regulasi Nipa-Nipa yang berada di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kolam tersebut dibangun untuk mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di Kota Makassar dan sekitarnya akibat luapan Sungai Tallo bagian hilir.

“Upaya penanggulangan bencana, termasuk banjir merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam pelaksanaan mitigasi dan pengurangan risiko bencana, penerapan teknologi sangat penting seperti bendungan pengendali banjir, Sabo Dam, jembatan Bailey, dan rumah tahan gempa,” kata Menteri Basuki

Keberadaan Kolam Regulasi Nipa-Nipa ini diharapkan mampu mereduksi banjir sebesar 157 m3/detik atau 33% dari debit banjir rencana 25 tahun (Q25) = 481,83 m3/detik sehingga debit banjir yang mengalir di hilirnya mampu ditampung oleh Sungai Tallo. Sedangkan untuk meningkatkan kapasitas tampung Sungai Tallo akan dilakukan Normalisasi Sungai dan Tanggul sepanjang 3 kilometer pada tahun 2022.

Kolam Nipa-Nipa diharapkan mampu mengurangi resiko banjir pada 6 Kecamatan, yakni Patalassang, Moncongloe, Manggala, Panakukang, Tallo, dan Tamanlanrea.

Kolam Regulasi Nipa-Nipa yang memiliki luas 83,93 Ha dengan kapasitas tampung sebesar 2,74 juta m3, akan menyimpan air untuk sementara waktu selama terjadi puncak banjir melalui pelimpah (spillway) dan mengalirkannya kembali ke hilir Sungai Tallo melalui pintu pengatur dan atau pompa air.

Kolam Regulasi Nipa-Nipa ini dibangun sejak tahun 2015 hingga 2019 dibawah tanggungjawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenebarang dengan kontraktor PT. Adhi Karya dan PT Karya Rezeki – PT. Nur Ali Mandiri, KSO dengan anggaran sebesar Rp 321 miliar. (*). (*)

See also  KPK Tangkap Dua DPO NHD dan RHE

Berita Terkait

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional
MRT Jakarta Kebut Pengembangan Stasiun Bundaran HI, Progres 21,41 Persen
Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke
Tinjau SR Sragen, Dody Tegaskan Komitmen Pemerintah
Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh
Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta
Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen
Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 16:56 WIB

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Thursday, 30 July 2026 - 13:04 WIB

MRT Jakarta Kebut Pengembangan Stasiun Bundaran HI, Progres 21,41 Persen

Wednesday, 29 July 2026 - 00:01 WIB

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Monday, 27 July 2026 - 07:16 WIB

Tinjau SR Sragen, Dody Tegaskan Komitmen Pemerintah

Sunday, 26 July 2026 - 01:39 WIB

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Berita Terbaru