KPK Tetapkan Anggota DPRD Jawa Barat Jadi Tersangka

Tuesday, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Abdul Rozak Muslim (ARM) (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengurusan bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Tersangka ARM diduga menerima suap sebesar Atas bantuan ARM ( Abdul Rozak Muslim ) dalam perolehan proyek CARSA AS tersebut, ia diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain. Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penyitaan aset berupa uang senilai Rp1.594.000.000.

Atas perbuatannya, ARM disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan ARM selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 November 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Masa reses dan pengumpulan aspirasi publik seharusnya dilakukan dalam rangka menjalankan tugas wakil rakyat dalam melayani publik. Melalui proses pengumpulan aspirasi tersebut, sudah sepatutnya wakil rakyat berusaha memenuhi kebutuhan publik yang sebenarnya. Bukan malah memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan pihak-pihak tertentu.

See also  Ketua DPD RI Minta Pemerintah Klarifikasi Indikasi Manipulasi Investasi

Berita Terkait

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah
Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung
Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global
Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi
Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026
Hutama Karya Teken Kontrak, Dua RSUD PHTC Siap Dibangun
Jalan Nasional Banten 96% Mantap, Kementerian PU Siap Layani Arus Mudik ke Pelabuhan Merak
Mendes Yandri Minta Keseriusan Semua Pihak Sukseskan DTSEN

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 01:49 WIB

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah

Sunday, 15 March 2026 - 01:44 WIB

Hutama Karya bersama Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Fungsional Tol Palembang-Betung

Saturday, 14 March 2026 - 12:19 WIB

Prabowo Dorong Hemat BBM, Opsi WFH Disiapkan Hadapi Dampak Krisis Global

Saturday, 14 March 2026 - 05:55 WIB

Sidang Debottlenecking Ke-5, Menkeu Purbaya Bahas Hambatan Perizinan Investasi

Saturday, 14 March 2026 - 00:48 WIB

Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Ketua Umum PBVSI Komjen Pol (P) Drs. Imam Sudjarwo, M.Si / foto ist

Olahraga

4 Atlet Brasil Masuk Radar Naturalisasi PBVSI

Monday, 16 Mar 2026 - 05:35 WIB

Olahraga

Indonesia Turunkan Dua Tim di AVC Men’s Volleyball 2026

Monday, 16 Mar 2026 - 05:23 WIB