KPK Tetapkan Anggota DPRD Jawa Barat Jadi Tersangka

Tuesday, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Abdul Rozak Muslim (ARM) (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengurusan bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Tersangka ARM diduga menerima suap sebesar Atas bantuan ARM ( Abdul Rozak Muslim ) dalam perolehan proyek CARSA AS tersebut, ia diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain. Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penyitaan aset berupa uang senilai Rp1.594.000.000.

Atas perbuatannya, ARM disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan ARM selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 November 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Masa reses dan pengumpulan aspirasi publik seharusnya dilakukan dalam rangka menjalankan tugas wakil rakyat dalam melayani publik. Melalui proses pengumpulan aspirasi tersebut, sudah sepatutnya wakil rakyat berusaha memenuhi kebutuhan publik yang sebenarnya. Bukan malah memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan pihak-pihak tertentu.

See also  Menteri Dody Dampingi Menko AHY Tinjau Inpres Jalan Daerah TA 2023 di Bali, Dukung Konektivitas dan Produktivitas Masyarakat

Berita Terkait

Kemnaker Buka Proses Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025
Kemen PU Latih Santri Lirboyo Jadi Tenaga Konstruksi
Kementerian PANRB dan Kemlu Perkuat Diplomasi Pelayanan Publik di Jepang
Menhub: Ramp Check Wajib, Utamakan Keselamatan Nataru 2025/2026
Kolaborasi 28 BUMN, Hutama Karya Turut Sukseskan Seremoni Serah Terima Hasil Program TJSL Olah Sampah Likupang
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
HKI Rampungkan Pembangunan Ramp Junction Palembang, Kuatkan Konektivitas di Sumatra Selatan
Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Transformasi Digital

Berita Terkait

Saturday, 25 October 2025 - 17:05 WIB

Kemnaker Buka Proses Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025

Saturday, 25 October 2025 - 00:50 WIB

Kemen PU Latih Santri Lirboyo Jadi Tenaga Konstruksi

Friday, 24 October 2025 - 20:36 WIB

Kementerian PANRB dan Kemlu Perkuat Diplomasi Pelayanan Publik di Jepang

Friday, 24 October 2025 - 12:32 WIB

Menhub: Ramp Check Wajib, Utamakan Keselamatan Nataru 2025/2026

Friday, 24 October 2025 - 10:33 WIB

Kolaborasi 28 BUMN, Hutama Karya Turut Sukseskan Seremoni Serah Terima Hasil Program TJSL Olah Sampah Likupang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Inovasi dari Lapangan: Cerita di Balik NGIDE Hakaaston 2025

Sunday, 26 Oct 2025 - 01:56 WIB

Berita Utama

Kemnaker Buka Proses Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025

Saturday, 25 Oct 2025 - 17:05 WIB